Bantul Creative Expo 2024 Jadi Ajang Peningkatan Kualitas Hidup Penyintas HAM Berat Masa Lalu

YOGYAKARTA, eljabar.com — Gelaran Bantul Creatif Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan yang berlangsung 25 Juli – 4 Agustus 2024 menjadi sarana untuk peningkatan kualitas hidup para penyintas HAM berat masa lalu.
Ketua LPSK Ahmadi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi peluang dan media meningkatkan kualitas dan produktivitas karya para korban.
“Dalam konteks perlindungan saksi dan korban, khususnya kerangka pemulihan psikososial korban tindak pidana, pameran ini merupakan salah satu peluang dan media dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas karya para korban,” ungkap Achmadi di sela kegiatan Sahabat Saksi dan Korban, Rabu (31/7/2024).
Di samping itu Achmadi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Bantul atas penyelenggaraan acara yang mempunyai nilai strategis dan manfaat ke berbagai pihak tersebut.
“Dibutuhkan banyak media dalam membantu pengembangan hasil program psikososial pemberdayaan ekonomi korban tindak pidana,” kata Ahmadi.
Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu memulihkan perekonomian korban sehingga menjadi lebih berdaya.
Sejumlah karya penyintas HAM berat 1965 yang mendapatkan program layanan rehabilitasi sosial terpanjang di stand LPSK. Antara lain, Harjono berupa patung logam Garuda Pancasila, Mbah Bas (roti kembang waru), Mbah Hartiti (sulaman sarung bantal), Mbah Kadmi (karya berbahan daur ulang sampah), Endang (tas batik), Mbah Giyanti (tape ketan), Mbah Sukapno (kerajinan stagen), Suraji (kerajinan kayu) dan abon ayam buatan Mbah Suhersad.
Para korban HAM berat pada peristiwa 1965 itu mengaku senang. Pasalnya, karya-karya mereka bisa lebih dikenal masyarakat luas.
Bantul Creative Expo 2024 selain untuk menampilkan hasil karya terlindung rehabilitasi psikososial, pameran ini juga dimanfaatkan LPSK untuk mensosialisasikan program layanan LPSK dan mendekatkan LPSK kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantul. Harapannya, perlindungan saksi dan korban dapat lebih dikenal masyarakat.
Stand pameran LPSK berbentuk ‘Rumah Perlindungan’ yang didominasi warna hitam dan kuning emas. Warna hitam melambangkan pengalaman para korban mengalami kesulitan dan mengalami penderitaan akibat tindak pidana. Sementara warna kuning emas melambangkan kebangkitan korban secara sosial dan ekonomi menuju Penyintas Tangguh. (Anam)







