SUKABUMI,eljabar.com- Berdasarkan Pasal 388 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya dan Pasal 22 ayat (1),Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Kemudian, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.10/2846/SJ tanggal 24 Juni 2024 perihal Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah, serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024.
Serta, Indeks Inovasi Daerah yang merupakan Indikator Kinerja pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi 2024-2026, yang dipenuhi melalui pelaporan Innovative Government Award (IGA) tahu 2024.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menggelar bimbingan teknis (bimtek) penginputan indeks inovasi daerah dan Innovation Government Award (IGA), di salah satu Hotel Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi. Senin, (8/7/2024).
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mejelaskan, kegiatan ini ini diikuti para operator di berbagai perangkat daerah di Kota Sukabumi, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga rumah sakit.
“Dalam bimtek ini, mereka diajak untuk berkolaborasi dalam menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memajukan pembangunan daerah,”jelas Asep.
Ditahun ini, sambung Asep, ada sekitar 549 inovasi dari setiap instansi yang sudah diinventarisir.
“Untuk itu kami menekanakan, pentingnya inovasi dalam pembangunan daerah, karena dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik serta memperkuat daya saing daerah,”jelasnya.
Asep berharap, bimtek ini Kota Sukabumi dapat terus berinovasi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah.(anne)