Pemerintahan

Bappeda Sumenep Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Bersama Pemprov Jatim

SUMENEP, Eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sebagai bagian dari proses tersebut, Bappeda Sumenep menggelar konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/04/2025) di Surabaya.

Konsultasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis di tingkat provinsi dan nasional. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD harus mengikuti tahapan yang diatur oleh regulasi, termasuk konsultasi dengan pemerintah provinsi.

Dalam Ranwal RPJMD tersebut, telah ditetapkan visi dan misi kepala daerah yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bersih.

“Penyusunan Ranwal RPJMD ini kami pastikan sejalan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN,” ungkap Arif Firmanto pada Jumat (25/04/2025).

Dokumen RPJMD Sumenep juga memuat isu-isu strategis dan prioritas pembangunan, antara lain penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antar-kepulauan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta mitigasi perubahan iklim.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Plt. Kepala Bidang Rendalev Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati, ST, MT. Ke depan, Bappeda Sumenep akan menyelenggarakan forum perangkat daerah guna menyelaraskan rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dokumen ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang RPJMD untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” lanjut Arif.

Ia juga menambahkan bahwa tim teknis lintas sektor telah dibentuk guna memastikan keterpaduan program dan implementasi yang terukur serta berdampak nyata bagi masyarakat. (Ury)

Show More
Back to top button