Nasional

Bawa Kabur Istri Orang, ASN PJ Kades di Kangayan Disorot Masyarakat

SUMENEP, eljabar.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di Desa Saobi Kecamatan Kangayan dihebohkan dengan kasus asmara terlarang.

Pasalnya, penanggung jawab Kepala Desa (PJ Kades) Saobi, Moh Syafi’i, yang notabene seorang ASN Pemkab Sumenep, diduga membawa kabur istri warga setempat.

Kabar tak sedap tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kangayan, Ipda Miftahol Rahman. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari NH, yaitu suami dari IA, jika istri pelapor telah dibawa kabur oleh Moh Syafi’i.

“Benar, kemarin suaminya datang ke Polsek, tapi masih sebatas aduan. Bukan laporan,” ungkapnya. Selasa, (18/05/2021).

Sementara itu, dari rekaman audio yang diterima oleh awak media, PJ Kades Saobi membantah tuduhan tersebut. Pihaknya berdalih tidak membawa kabur istri NH tersebut. Melainkan, melakukan tindak penyelamatan terhadap IA atas dugaan aksi KDRT dari suaminya.

“IA datang ke kantor Kepala Desa untuk meminta perlindungan dan menyampaikan keluhan aksi KDRT, dia minta agar saya ikut langsung ke Arjasa mengurus perceraiannya,” ucap Moh Syafi’i.
Kendati demikian, pengakuan Moh Syafi’i tersebut, mendapat bantahan dari saudara NH yang berinisial S.

Menurut S jika memang mau memberikan perlindungan, sebagai PJ Kades yang baik mestinya Moh Syafi’i memanggil NH ke kantor desa sebagai suami sah dari IA. Supaya, pasangan suami-istri itu menjelaskan duduk perkaranya secara kekeluargaan.

“Bukan justru dibawa kabur ke Kangean. Karifikasi dia di rekaman audio itu bohong,” tegasnya.

Kejadian tersebut mendapat sorotan banyak pihak. Bahkan, unsur masyarakat dan mahasiswa Desa Saobi mendatangi Mapolsek setempat pada Senin (17/5/21) kemarin. Disana, mereka menggelar aksi damai dan meminta Moh Syafii segera dicopot dari jabatan PJ Desa Saobi.

Ketua komunitas warga kepulauan (KWK) H Syaifuddin menilai, perkara yang dialami PJ Kades Desa Saobi tersebut menyangkut persoalan moral. Terlebih lagi hal itu ada kaitannya dengan kepercayaan publik.

“Saya berharap kepada Bupati Sumenep dan jajarannya cepat merespon persoalan PJ ini,” kata Syaifiddin.

Menurutnya, kasus ini telah menjadi atensi publik. Baik pihak pemerintah daerah (Pemda) maupun pihak kepolisian, terutama penyidik diuji cerdas mengumpulkan dan menyimpulkan bukti permulaan dan bukti-bukti lain.

“Karena publik juga akan menilai sejauhmana kinerja kepolisian menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

Terpisah, sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kangayan Nurul, nampaknya enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Kata dia, sebelum ada keputusan resmi dari kepolisian tentang laporan itu pihaknya tidak berani berkomentar “Saya atas nama pihak Kecamatan tidak bisa memberikan tanggapan, karena kasus yang di jalani PJ notabene masih praduga tak bersalah,” ucapnya. (ury)

Show More
Back to top button