Regional

BBKSDA JABAR VS KLHK

BANDUNG, elJabar com – Konflik permasalahan bisnis getah pengusaha yang berujung pada tidak berjalannya skema pemberdayaaan, membuat masyarakat terintimidasi dan serba bingung.

Sedangkan hal ini menurut Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, banyak dimanfaatkan oleh pihak lain, dalam hal ini oknum desa dan juga oknum BBKSDA.

“Terbukti jika ada masalah, tak satupun orang BBKSDA yang hadir. Hal yang sama terjadi saat tiga tahun lalu, menyoal penolakan SK 25 Menteri LHK soal perubahan status kawasan CA ke TWA yang fantastis,” beber Dedi, kepada el Jabar.com, Sabtu (11/12).

Pada saat itu dilakukan aksi dan protes, yang membuat pihak UPT BBKSDA tidak bergeming. Sehingga mengakibatkan dilakukannya aksi longmarch ke Jakarta.

Saat ini menurut Dedi, proses penolakan SK masih berlangsung dan mendapat sedikit respon dari Menteri melalui Dirjen KSDAE, dengan dibentuknya tim Evaluasi serta Tim EKF kawasan Papandayan dan Drajat, yang dipersoalkan selama ini.

Melihat hal tersebut, perlu adanya reformasi dan reorganisasi BBKSDA Jawa Barat. Dan juga, sejauh mana pihak KLHK melakukan proses tersebut atas tufoksi dan keberanian nya.

“Atau jangan-jangan memang UPT BBKSDA Jawa Barat sengaja dibuat seperti ini oleh pejabat KLHK? Dalam hal ini menteri yang mempunyai kebijakan,” tudingnya.

Dedi juga mempertanyakan sikap dari Komisi IV DPR RI, yang selama ini dikenal sikap kritisnya dalam hal pengawasan.
Sedangkan dalam kasus kehutanan ini, sepertinya kurang terdengar suaranya.

“Apakah Komisi IV yang gencar dengan urusan pengawasan, kasus-kasus Kehutanan juga turut bermain?” tandasnya. “Saya kira sebab utamanya leadership. Jadi sebuah catatan tegas di tubuh UPT, tanpa harus takut pada nepotisme pejabat lainnya yang sedang menjabat saat ini,” tambahnya.

FK3I Jabar melalui Dedi Kurniawan, menuntut reformasi didalam tubuh BBKSDA Jabar. Dan seandainya tidak ada perbaikan kinerja, menurut Dedi, sebaiknya dibubarkan saja.

“Bubarkan, karena tidak memperlihatkan kinerja yang baik dalam perlindungan, pengawasan san atau edukasi dan pemberdayaan pada masyarakat,” pungkasnya. (Muis)

Show More
Back to top button