Nasional

BBWS Bengawan Solo Gelar Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Irigasi Kewenangan Pusat

SURAKARTA, eljabar.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 di Adhiwangsa Hotel and Convention Hall, Surakarta, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Agus Rudyanto, Kasubdit Wilayah 3 SDA, Mohammad Kontra Nizam L serta Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti.

Selain itu Kepala Satker OP, Surendro Andi Wibowo dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo juga hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan e-PAKSI itu adalah untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja system irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi, dan dengan dilaksanakannya kegiatan update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu Daerah Irigasi, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan sistem irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan RP2I untuk penyusunan instrument yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat

Dalam sambutannya, Kepala BBWS Bengawan Solo, Agus Rudyanto berharap, kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 dapat tersampaikan manfaatnya.

Agus menjelaskan bahwa penyusunan PAI dan IKSI untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja sistem irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan baseline atau update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu Daerah Irigasi, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan sistem irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah,” papar Agus.

Sementara, Kasubdit Wilayah III SDA Mohammad Kontra Nizam L mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah diberikan sehingga dapat menghadiri kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21.

Pihaknya berharap agar kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 dapat berjalan sesuai dengan target output-nya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi Monitoring Evaluasi Pelaksanaan O&P Irigasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti.

Sri memaparkan gambaran umum Operasi Jaringan Irigasi yang merupakan upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, menjaga agar pelayanan air dapat berjalan sesuai harapan. Kemudian Pemeliharaan Jaringan Operasi yang merupakan upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi.

Sedangkan materi Hasil Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Pusat disampaikan oleh Hariyo Priyambodo, dengan materi Data Daerah Irigasi Kewenangan Pusat dan Data Rehabilitasi dengan pemaparan peta daerah irigasi kewenangan pusat di Sungai Bengawan Solo dan Penuntasan Jaringan Irigasi Tahun 2021 dengan pemaparan sebaran lokasi paket pekerjaan irigasi dan rawa SNVT PJPA Bengawan Solo Tahun 2021.

Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan paparan materi Updating e-PAKSI tahun 2021/2022 di BBWS Bengawan Solo oleh Ratih Nilam Sari, yang turut memuat cara kerja PAI dalam e-PAKSI.

Lalu dilanjutkan oleh Ambar Puspitosari yang menerangkan Penyampaian Penyusunan Data RP2I di wilayah Lamongan, Tuban, Ngawi, dan Madiun dengan pemaparan dasar hukum penyusunan RP21.

RP2I merupakan instrumen perencanaan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten yang sangat berperan dalam penyusunan instrumen yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat. (*/bbwsbs/fira)

 

Show More
Back to top button