Beralih Tugas, Sudira Digantikan Yulidas Jabat Ketua Pengadilan Negeri Sumedang

SUMEDANG, eljabar.com — Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumedang yang sebelumnya dijabat oleh Sudira SH,MH kini resmi digantikan Flowerry Yulidas., SH., MH. Pergantian jabatan itu ditandai dengan digelarnya acara pisah sambut yang dilaksanakan di Gedung Negara, Senin (9/3/2020).
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam kesempatan itu secara khusus memberikan ucapan terimakasih kepada Sudira atas kerja keras, kerjasama dan kebersamaan yang telah terjalin dengan pemerintah daerah selama melaksanakan tugas dalammewujudkan Sumedang Simpati.
Dia mengatakan, selama kepemimpinan Sudira, Pengadilan Negeri Sumedang sudah banyak memberikan saran dan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam mengambil berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Sumedang.
“Terimakasih kepada bapak Ketua, atas segala bentuk pengabdiannya yang telah ikut mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sumedang,” ucap bupati.
Selanjutnya, bupati juga berharap, kehadiran Ketua Pengadilan Negeri yang baru Flowerry Yulidas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dapat memberikan warna baru terhadap pelaksanaan tugas di bidang hukum dan peradilan di Kabupaten Sumedang serta dapat melanjutkan sinergitas yang telah terjalin selama ini.
“Selamat datang di Kabupaten Sumedang, mudah mudahan betah, diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas yang baru serta bisa melanjutkan apa yang telah dirintis sebelumnya. PR kita terdekat adalah jalan tol, jadi memang ada pembahasan jalan tol yang konsiliasi masuk kepengadilan. Kami ikut mendoakan, semoga lancar dan diberikan kemudahan,” kata bupati.
Senada dengan bupati, mantan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Sudira juga mengakui kurang lebih selama 2 tahun lebih dirinya bertugas di Sumedang telah terjalin hubungan yang baik dan sinergis antara Pengadilan Negeri Sumedang dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang dan jajaran Forkopimda.
Namun demikian, dirinya mengakui secara jujur masih terdapat banyak kekurangan dan dirasakan belum optimal dalam melaksanakan tugas terutama dalam hal rangka berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kepada seluruh yang hadir kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mohon doa restu kami akan melaksanakan tugas di Pengadilan Negeri Tegal yang berkategori kelas 1 A. Mudah-mudahan Bupati, Forkopimda kemudian SKPD tetap bersemangat untuk mensinergikan program Pemerintah Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri yang baru Flowerry Yulidas dalam kesempatan tersebut akan berusaha mensinergikan kegiatan yang ada di Pengadilan negeri Sumedang dengan Pemerintah Daerah maupun dengan instansi lainnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, Kepala KPPN, Kepala Lapas, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran staff lingkup Pengadilan Negeri Sumedang. (Abas)