SUMEDANG,- Sejumlah aktivis dan warga Jatinangor mempertanyakan keberadaan salah satu cafe tempat nongkrong di Jalan Raya Ir. Soekarno, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor yang dibangun di tanah PJKA eks perusahaan kereta Api zaman Belanda.
Tak hanya itu, cafe itu menggunakan trotoar sebagai akses keluar masuk dan tempat parkir di atas trotoar.
“Ya cafe itu dibangun di pemukiman warga, tapi tanah itu lahan milik PJKA bekas perusahaan kereta Api zaman Belanda. Yang warga tanyakan izin mendirikan bangunan, izin usaha, dan penggunaan trotoar sebagai lahan parkir,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, cafe itu terlihat megah dengan hingar bingar lampu dan nuansa serba putih. Kemudian, balutan eksotik nuansa alami dan modern yang membuat pengunjung betah.