Nasional

Berhasil Masuk Dalam Top 45, Lapas Kelas IIA Pamekasan Raih Penghargaan Kemenkumham

PAMEKASAN, eljabar.com – Lapas pamekasan meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham dan Melalui layanan Sistem Layanan Pablik, yang dikembangkan oleh sistim pelayanan yang ada di Lapas ll.a pamekasan berhasil masuk ke dalam Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Penghargaan Kompotensi lnovasi Pelayan Pablik (KIPP) ini diterima oleh Kepala Lapas Pamekasan Hanafi. Saat menerima penghargaan tersebut Hanafi didampingi oleh sejumlah Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Hanafi mengatakan, bahwa Lapas Pamekasan tidak boleh merasa puas dalam melakukan inovasi. Sebaliknya, penghargaan dijadikan motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tidak boleh membuat kita puas, kita harus terus meningkatkan upaya kita membuat inovasi yang dapat memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di dalam maupun keluarganya.

Sehingga masyarakat merasakan betul, bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, mudah, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ujar Hanafi, yang akan menempati pos jabatan baru di NTT.

Hanafi juga mengucapkan terima kasih kepada kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Pamekasan, yang telah terlibat dalam pengembangan aplikasi Sistim pelayanan pablik.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Lapas pamekasan, yang telah berhasil menjadikan pelayanan panliknya bisa masuk menerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementrian Hukum dan Ham,” katanya.

Kompetensi Inovasi Pelayanan Pablik adalah database permasalahan Lapas pamekasan pertama di terima oleh Lapas pamekasan yang memanfaatkan SDM Lapas pamekasan.

Aplikasi ini menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan Lapas pamekasan , dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real time.

Selain itu, Lapas Kelas llA Pamekasan mendukung penetapan kebijakan oleh pimpinan organisasi terkait pelayanan publik berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis.

Ke depannya, Lapas Pamekasan akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang Pelayanan seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Lapas Pamekasan masuk ke dalam Top 45 setelah melalui serangkaian tes dari tim penilai yang dibentuk oleh Kementrian Hukum dan Ham.
“Kompetensi Inovasi Pelayanan Pablik (KIPP) merupakan upaya dan strategi KemenkumHam untuk menstimulus kualitas pelayanan publik dengan berbagai inovasi. KIPP tidak hanya mencari pemenang, salah satunya Lapas ll.aPamekasan tetapi mewujudkan budaya inovasi pelayanan publik,” pungkasnya. (idrus/mas)

Show More
Back to top button