Nasional

Bocah 12 Tahun di Batu Putih Diduga Dirudapaksa Oleh Pria yang Sudah Beristri

SUMENEP, eljabar.com – Nasib nahas menimpa Bunga (12), warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dialami bocah perempuan itu pada Jumat (05/08/2022), kemarin. Bunga diduga telah dirudapaksa oleh AR di lahan tegalan, di kawasan Desa Badur kecamatan setempat

Bunga diketahui masih duduk di bangku kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah kecamatan Batu Putih.

Kronologi kejadian kasus tersebut berawal pada Jumat 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, korban minta diantar sama bapaknya ke madrasah untuk menghadiri acara pengajian. Setelah mengantarkan putrinya, Bapak Bunga langsung kembali ke rumahnya.

Sesaat kemudian, bapak korban berangkat lagi untuk menjemput Bunga. Ia menunggu di salah satu rumah warga sekitar lokasi acara pengajian.

Tak lama kemudian, korban datang menuju rumah tersebut. Saat itulah, pelaku datang dan menawarkan diri agar ikut bersama korban namun ditolak. Sebab, korban sudah dijemput oleh bapaknya.

Berikutnya, korban pulang dengan bapaknya. Setibanya di jalan simpang tiga dusun di dekat rumah, korban diturunkan oleh bapaknya dan disuruh menunggu di tempat tersebut.

Sementara bapaknya mau menitipkan sepeda motor miliknya di salah satu rumah kerabat. Hal itu karena rumah yang ia tempati masih dalam tahap perbaikan.

Alangkah terkejutnya bapak korban saat mendengar suara desahan di sekitar semak belukar. Lalu, ia pun menghampiri suara desahan itu dan bertanya siapakah gerangan di balik tempat tersebut.

“Ternyata korban sudah kelihatan dalam kondisi ditindih dari atas oleh pelaku,” ungkap Ach. Shadiq Yunus, paman korban, Senin 8 Agustus 2022.

Melihat putrinya dirudapaksa, bapak korban langsung mengejar pelaku. Nahas, ia terjatuh saat pengejaran berlangsung sekitar 300 meter sehingga pelaku lolos.

Selanjutnya, korban dan bapaknya pulang ke rumah dan bercerita bahwa ia telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan. Pelaku juga mengancam akan mencekik korban manakala berteriak apabila menolak keinginan bejad pelaku.

Beberapa yang dapat dijadikan petunjuk awal, atau yang dinilai kuat untuk dijadikan barang bukti perkara, telah diamankan pihak keluarga korban.

“Kini semuanya barang-barang korban berupa sepasang sandal jepit, baju dan celana dalam milik korban,” ujar perwakilan keluarga.

Bahkan, pihak keluarga telah melakukan visum terhadap korban dan hasilnya sudah diserahkan ke polisi.

“Sandal jepit pelaku yang tertinggal saat melarikan diri kami serahkan juga ke polisi,” imbuhnya.

“Atas dasar itu kami langsung lapor polisi malam itu juga. Harapannya, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur tersebut memang benar sesuai dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/192/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 6 Agustus 2022.

“Lagi dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. (ury)

Show More
Back to top button