BPBD Kota Sukabumi Salurkan 1000 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Bencana Banjir dan Longsor
SUKABUMI, eljabar.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi masih menetapkanĀ masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 3 Maret 2022 mendatang.
“Saat ini BPBD bersama sejumlah instansi terkait masih melakukan kajian apakah masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang atau dihentikan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani, Selasa (01/03/2022).
Tapi, sebelumnya, pihak BPBD sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir dan longsor di Kota Sukabumi. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara simbolis di Masjid Ibadurrahman Kelurahan Jayaraksa
“Bantuan seribu paket sembako sudah dilakukan pada hari Senin, 28 Februari 2022 kemarin. Dan dihadiri oleh perwakilan kecamatan dan korban yang terdampak,” katanya.
Bantuan tersebut, bersumber dari berbagai donator tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bencana di tujuh kecamatan dengan jumlah bantuan mencapai 1.000 paket sembako.
“Bantuan 1000 paket sembako ini sebagai wujud meringankan beban korban terdampak yang tersebar di tujuh kecamatan,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, saat ini penanganan pasca bencana masih terus dilakukan seperti pemulihan kondisi psikologis korban bencana, dan penyisiran kawasan terdampak bencana yang harus segera ditangan. (Anne)