Regional

BPBJ Pemkot Sukabumi akan Prioritaskan Tender-tender DAK

SUKABUMI, eljabar.com — Proses pengadaan barang di awal tahun yang menjadi target pimpinan daerah, terpaksa harus alami keterlambatan. Hal itu dikarenakan adanya refocusing anggaran, dan turunnya aturan baru. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Arah pimpinan daerah, menginginkan diakhir atau diawal tahun, proses pengadaan sudah dimulai. Namun, adanya permasalahan refocusing, dan aturan baru, jadi smuanya terlambat,” ujar kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Sukabumi, Novian Restiadi, Jumat (09/04/2021)

Namun, kata Novian, pihaknya sudah melakukan tender yang sangat prioritas. Salah satunya, tender amdal pusat pemerintahan, dnegan nilai pagu anggaran Rp750 juta.

“Alhamdulillah tender itu sudah dilakukan pada Senin kemarin (05/04/2021), dan sekitar tanggal 20 Juni mendatang sudah ada keluar pemenang, dan langsung bisa  tanda tangan kontrak,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengejar tender-tender prioritas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Diantaranya,  paket pekerjaan peningkatan, dan rehabilitas jalan.

“Kalau tidak salah ada lima paket pekerjaan yang bersumber dari DAK, menjadi prioritas yang akan kita kejar tayang kedepanya,” pungkas Novian. (Anne)

Show More
Back to top button