Pemerintahan

BPK Jabar Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang TA 2020

SUMEDANG, eljabar.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/02/2021), melaksanakan Entri Meeting terkait Pemeriksaan Intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang TA 2020.

Entri Meeting tersebut dihadiri oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir secara zoom meeting di Ruang Tengah Gedung Negara dengan didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib SE, M.Si, AK., CA, CSFA, CPA menyampaikan, sebagai tugas tahunan, BPK melakukan audit laporan keuangan secara serentak di 27 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan total 28 entitas.

“Di Sumedang, pemeriksaan dan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 2 Maret 2021,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat diserahkan kepada BPK paling lambat 5 hari sebelum penyerahan resmi.

Agus menyebutkan pemeriksaan di masa pandemi Covid-19 pun sangat diperhatikan terkait protokol kesehatan, prosedur alternatif, serta teknik perolehan data dan informasi.

Bupati H Dony Ahmad Munir menyambut baik akan rencana BPK RI Perwakila  Jawa Barat dan akan mempersiapkan laporan dengan baik sesuai dengan arahan dari BPK RI.

“Insyaallah tim kami sudah siap untuk memberikan laporannya dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan Pemkab Sumedang akan mempersiapkannya,” tuturnya.

Bupati juga berharap seluruh SKPD dapat turut serta membantu proses pemeriksaan sehingga segala bentuk informasi dan perolehan data bisa tercapai dengan cepat.

“Mohon arahan dan bimbingan dari BPK RI untuk menjadikan penyegaran kebutuhan kami, terutama pengelolaan keuangan betul-betul akuntabel dapat dipertanggungjawabkan, transparan, sehingga anggaran kami bisa berdampak kepada kesejaheraan masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula surat tugas pemeriksaan intern atas LKPD Kabupaten Sumedang oleh BPK RI kepada Bupati Sumedang. (Abas)

Show More
Back to top button