Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilarang Adakan Pesta Pasca Pelantikan

SUMENEP, eljabar.com – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilarang mengadakan arak-arakan atau pesta setelah dilantik.

Hal tersebut, didasarkan pada situasi dan kondisi saat ini, mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten yang berlambang kuda terbang ini masih terbilang belum usai dan masih butuh perhatian yang sangat serius dari pemerintah.

“Kami sudah mengimbau pada Bupati terpilih setelah dilantik jangan mengadakan euforia yang berlebihan, karena pandemi masih belum usai,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada media, Senin (22/02/2021).

Bahkan, kata Darman dalam pelaksanaan lepas pisah Bupati Sumenep A Busyro Karim, yang dilaksanakan pada hari Selasa (17/02/2021) yang bertempat di kediaman Busyro Karim, hanya dikemas dengan acara sederhana.

“Makanya pasca pelantikan nanti, dilarang arak-arakan dan sejenisnya,” tegas Darman.

Darman menjelaskan, jika informasi terakhir pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

“Jika nanti ada perubahan, semisal pelantikannya virtual akan disampaikan di kemudian hari,” tutupnya.

Menurut rencana pelantikan kepala daerah terpilih di Jatim akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang. (ury)

 

Show More
Back to top button