SUMEDANG, eljabar.com — Akhirnya keinginan Orang Terkena Dampak (OTD) Jatigede untuk bertemu langsung dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dapat terlaksana pada hari Selasa (10/09/2019).
Dengan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Endah Kusyaman, Asisten Pembangunan Hilman Taufik W S dan beberapa para Kepala OPD, Bupati menemui perwakilan warga OTD di Ruang Cakrabuana IPP Setda Kabupaten Sumedang.
Rohmat Hidayat selaku Korlap (Koordinator Lapangan) Forum Koordinasi OTD menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yakni penyelesaian pembayaran tanah dan bangunan terlewat 1982 dan 1986, penyelesaian pembayaran tanah dan bangunan yang telah didata, dan penyelesaian pembayaran atas hasil Keputusan Pengadilan. “Kami meminta agar Pemkab menyatakan secara tertulis bahwa di Jatigede masih terdapat beberapa permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab diminta untuk menyepakati batas waktu yang ditentukan dalam penyelesaian segala bentuk permasalahan yang ada di Jatigede. “Pemkab juga harus selalu melibatkan kami, warga OTD, dalam seluruh tahapan-tahapan penyelesaian agar tidak ada tumpang tindih dan timbul masalah baru,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Bupati mengakui masih ada beberapa permasalahan terkait dengan OTD Jatigede.
Ia mengatakan, Pemerintah akan hadir untuk menyelesaikan masalah Jatigede dan secepatnya akan membentuk tim kecil bersama forum komunikasi dari OTD.
Terkait dengan pembayaran ganti rugi tanah, Pemkab terus mendesak pemerintah pusat agar secepatnya menyediakan anggaran untuk pelunasan tanah yang belum dibayar.
“Jadi intinya, jika warga OTD yang sudah sesuai aturan dan hak tanahnya (ada) harus diganti. Kita akan mengidentifikasi objeknya selanjutnya diverifikasi. Itulah tugas tim, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, di Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya terdapat tanah dan bangunan milik pusat dan provinsi yang awalnya untuk relokasi warga OTD Jatigede, namun tidak dapat terealisasi karena diganti dengan senilai uang.
“Pemkab sudah membuat permohonan agar tanah dan bangunan tersebut dihibahkan menjadi milik Kabupaten sehingga kami akan mempunyai kewenangan untuk menertibkannya. Saat ini disinyalir terdapat bangunan di Sakurjaya yang dihuni oleh orang-orang yang bukan peruntukannya,” kata bupati. (Abas)