Pemerintahan

Bupati Sumedang Luncurkan 277 KDMP, Pengelola Harus Punya Kompetensi

SUMEDANG, elJabar.com — Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus mempunyai kompetensi yang memadai dalam mengelola KDMP.

Hal itu disampaikan Dony saat Peluncuran Kelembagaan 277 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (28/7/2025).

“Kompetensi didapatkan dari pengetahuan seperti sekarang dengan pelatihan selama dua hari. Dari pengalaman dan juga integritas menentukan dan jaringan kerja. Buatkan tata kelola yang baik di KDMP yang transparan akuntabel, bersih dan berbasis digital,” kata Bupati Dony.

Bupati juga mengapresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi, berpartisipasi aktif mendukung terbentuknya KDMP di Kabupaten Sumedang mulai dari Forkopimda, jajaran Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Notaris, Kepala Desa dan unsur lainnya.

“Terima kasih hari ini seluruh KDMP di Sumedang diluncurkan dengan jumlah 270 Desa dan 7 Kelurahan dengan modal awal lebih dari Rp. 1 miliar dengan jumlah anggota lebih dari 16 ribu orang,” kata Dony.

Bupati Dony mengajak seluruh pengurus untuk mencetak sejarah yang akan dibanggakan oleh generasi penerus.

“Mari kita buat sejarah, legacy, warisan untuk anak cucu kita. Ketika orang tuanya diberikan amanah sebagai ketua atau pengurus KDMP, koperasinya maju, kuat dan bisa mensejahterakan anggotanya dan masyarakatnya,” ucapnya.

Menurutnya, hadirnya KDMP menjadi kesempatan untuk membangkitkan kembali nilai-nilai gotong royong di masyarakat.

“KDMP akan menghidupkan kembali gotong royong di tengah-tengah masyarakat kita. Sekarang kita bersama-sama berniat, bertekad dan berkomitmen untuk memajukan KDMP,” ucap Dony.

Terakhir, bupati berpesan agar pengurus KDMP menggunakan dashboard untuk memonitor, mengendalikan, mengevaluasi dan mengarahkan KDMP.

“Saya lihat sudah sangat baik dashboard-nya. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pengurus koperasinya harus lincah, proaktif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Agus Kori Hidayat melaporkan, semua KDMP di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang telah memiliki akta badan hukum koperasi.

“Akta Notarisnya dibuat oleh para notaris di Kabupaten Sumedang.Sumber anggarannya dari alokasi APBD Kabupaten Sumedang. Jadi sekarang diserahkan 277 Akta Notaris dan SK Pendirian Koperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pengurus juga akan mengikuti Pelatihan Penataan Manajemen selama dua hari, Senin dan Selasa tanggal 28-29 Juli 2025 di Aula Tampomas PPS.

“Peserta sebanyak 277 orang. Tujuannya untuk meningkatkan SDM Koperasi terutama pengurus agar mampu menjalankan koperasi lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Dengan didampingi Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila beserta unsur Forkopimda, Bupati Dony Ahmad Munir secara simbolis menandai peluncuran dengan menyerahkan Akta Pendirian dan Surat Keputusan Menteri Hukum RI tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 26 Perwakilan KDMP se Kabupaten Sumedang. (fad/hum)

Show More
Back to top button