SUKABUMI, eljabar.com — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pertengahan Oktober 20223 ini mencapai Rp25 miliar lebih.
Adapaun rincianya, PBB-P2 realisasnya mencapai Rp11.889.507.392, dari target sebesar Rp11.100.000.000, dan untuk BPHTB dari target Rp14.621.360.000, saat ini berada diangka Rp14.704.314.500.
“Alhamdulillah, untuk smenetara sampai Oktober, perolehan PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi mencapai Rp25 miliar lebih,” ujar Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryadi, Kamis (20/10/2022).
Andri mengungkapkan, pencapaian tersebut, tentu saja ini semua berkat kerjasama seluruh steackholder.