Regional

CAS & FKMPB Lakukan MoU Dengan Badan Kesbangpol Kab. Bekasi

KAB. BEKASI, elJabar.com — Dalam upaya membantu kelancaran masyarakat atas kebutuhan layanan ambulance, maka Cikarang Ambulance Service (CAS) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) melakukan kerjasama dengan Kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Momorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pihak CAS, FKMPB dan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Bekasi, Kamis (23/12) di Kantor Badan Kesbangpol Kab. Bekasi.

“Penandatanganan MoU ini, merupakan kerjasama pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi,” ujar Agus Sena, kepada eljabar.com.

Agus Sena bersama kawan-kawan mendirikan Cikarang Ambulance Service ini, berawal dari keprihatinan sosial akan kebutuhan antar jemput pasien yang belum bisa tercover se-Kabupaten Bekasi. Hal ini mengingat Kabupaten Bekasi terdiri dari 23 kecamatan dan lebih dari 100 desa. Dimana pelayanan ambulance untuk masyarakat, belum terlayani sampai ke pelosok desa.

“Maka CAS bersama FKMPB hadir memberikan solusi akan permasalahan tersebut,” kata Agus.

Dengan modal satu unit ambulance dari hasil swadaya masyarakat, tentunya ini sudah ikut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dan tentunya juga sudah ikut membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melayani kesehatan masyarakat.

Juhandi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi mengapresiasi teman-teman dari CAS & FKMPB yang mau ikut serta terjun ke masyarakat, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan kendaraan ambulance.

“Dan kami selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, berencana akan memberikan bantuan tambahan satu unit ambulance sebagai bentuk apresiasi terhadap CAS & FKMPB yang telah berjuang dan berkorban waktu tenaga dan pikiran, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Juhandi. “Semoga kerjasama ini menjadi wujud nyata, hadirnya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Bekasi Maju,” pungkasnya. (Adnan B.)

Show More
Back to top button