Cuma Ngisi Rp100 Ribu, Sistem Barcode BBM Subsidi Tiba-tiba Klaim Rp800 Ribu

SUMENEP, Eljabar.com — Seorang konsumen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi asal Pamekasan, Wildan Hamid, mengaku kesal dan heran setelah mengalami klaim limit pembelian BBM yang dinilainya tidak masuk akal saat hendak mengisi bensin di SPBU Blumbungan, Kabupaten Pamekasan.
Kejadian tersebut dialami Wildan pada Senin (26/1). Kepada media ini, ia menuturkan bahwa sebelumnya hanya sekali melakukan pengisian BBM subsidi senilai Rp100 ribu di SPBU Lenteng, Kabupaten Sumenep, sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Pamekasan.
“Saya mau pulang ke Pamekasan, sebelumnya isi bensin dulu di POM Lenteng Rp100 ribu,” ujar Wildan.
Setelah pengisian tersebut, Wildan bersama beberapa anggota keluarganya sempat berkeliling di wilayah Pamekasan. Karena khawatir bahan bakar tidak mencukupi untuk perjalanan selanjutnya, ia kemudian berniat kembali mengisi BBM subsidi senilai Rp150 ribu di salah satu SPBU yang berada di kawasan Blumbungan, Pamekasan.
Namun, setibanya di SPBU tersebut, Wildan justru mendapat penjelasan dari petugas bahwa jatah pembelian BBM subsidi kendaraan yang digunakannya telah mencapai angka Rp800 ribu.
“Petugas bilang jatah BBM subsidi saya sudah terpakai Rp800 ribu. Padahal hari itu saya cuma sekali ngisi Rp100 ribu di POM Lenteng. Kok bisa langsung Rp800 ribu,” ungkapnya dengan nada heran.
Wildan mempertanyakan klaim tersebut, mengingat kendaraan yang digunakannya merupakan mobil jenis Honda Jazz yang menurutnya tidak mungkin melakukan pengisian BBM subsidi hingga ratusan ribu rupiah dalam satu hari.
“Mobil Jazz mana mungkin bisa ngisi BBM subsidi sampai Rp800 ribu dalam sehari. Ini jelas tidak wajar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa secara regulasi tidak terdapat pembatasan harian untuk BBM jenis JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan).
“Secara aturan memang tidak ada pembatasan, misalnya sehari hanya boleh sekian liter, itu tidak ada,” jelas Dadang saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Meski demikian, Dadang menduga kejadian tersebut berkaitan dengan sistem barcode BBM subsidi. Ia tidak menutup kemungkinan barcode milik konsumen digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain.
“Kalau pembelian tercatat besar dalam satu hari dan menggunakan barcode, bisa jadi barcodenya dipakai orang lain. Potensi duplikasi atau penyalahgunaan barcode itu ada,” jelasnya.
Dadang mengaku baru pertama kali menerima laporan adanya klaim limit pembelian BBM subsidi seperti yang dialami Wildan. Karena itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Pertamina.
“Ini kasus baru bagi kami. Saya juga baru mendengar ada klaim limit pembelian seperti ini. Makanya akan kami konfirmasi dulu ke Pertamina,” katanya.
Menurut Dadang, klaim pembelian BBM subsidi hingga Rp800 ribu dalam satu hari, sementara konsumen hanya merasa melakukan pengisian Rp100 ribu, merupakan kondisi yang tidak wajar dan perlu ditelusuri secara mendalam.
“Kalau faktanya hanya beli Rp100 ribu, lalu muncul klaim Rp800 ribu, itu jelas tidak normal dan harus dicari penyebabnya,” pungkasnya.(Ury)







