Dana PIP untuk Siswa Kurang Mampu Rentan Pungli?
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Program Indonesia Pintar atau PIP di Kabupaten Bandung bagus, sebab diperuntukan siswa kurang mampu berupa uang tunai yang dapat digunakan membatu biaya personal pendidikan siswa, nilainya pun SD, SMP, SMA/K berbeda. Dan diduga rentan pungutan liar (pungli) oknum.
Sumber menuturkan, dana PIP dapat membatu biaya personal pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan uang transpor siswa.
“Kalau ada oknum yang memanfaatkan dana PIP, yakni setelah siswa mengambil uang di bank lalu diduga harus setor kepada oknum yang berdalih apapun itu termasuk pungli. Oleh karenanya orang tua siswa jangan ngasih, dan pula kepala sekolah harus ikut bertanggungjawab. Sebab yang memberikan surat dan menandatangani pengambilan uang di bank kepala sekolah harus tegas pada bawahan yang disinyalir melakukan pungli,” terang sumber.
Minijer SDN ini dengan tegas mengatakan, dugaan pungli dana PIP di salah satu sekolah dasar yang diduga melibatkan oknum bukan berarti kepala sekolah ikut terlibat.
“Namun, kepala sekolah harus tegas dan senantiasa memperhatikan kinerja bawahanya khususnya dana PIP supaya tidak ada pungli?,” ujarnya kepada eljabar.com, Rabu (18/01/2023). A56