• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Friday, January 27, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Subang Laporkan Objek Wisata Sari Ater ke Kejati Jabar

January 18, 2023
in Hukum

SUBANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Provinsi Jawa Barat melaporkan objek wisata Sari Ater yang berlokasi di Kecamatan Ciater, Kab. Subang.

Pemkab Subang resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sebuah objek wisata tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang diterima langsung oleh Kasi Penyidikan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil pada Senin, 16 Januari 2023.

“Kami Tim Advokasi yang terdiri dari Profesional Advokat dan Bagian Hukum Pemkab Subang telah melaporkan secara resmi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Objek Wisata Sari Ater ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Tim Advokasi Pemkab Subang, Ardi Kusumah, Selasa (17/01/2023).

BacaJuga

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

Insiden Penembakan Ala ‘Aksi Koboi’ Belum Terungkap, Keadilan Hukum Terperangkap

Ardi yang ditugaskan oleh Bupati Subang menduga, bahwa Pemkab Subang selama bertahun-tahun dirugikan dalam hal bagi hasil keuntungan usaha dalam kerjasama pengelolaannya dari perjanjian pertama tahun 1987 yang telah di addendum sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 1991, 2005, dan 2012.

“Kerugian tersebut terjadi karena adanya biaya-biaya yang tidak seharusnya dibebankan sebelum bagi hasil, dan kerugian akibat belum segera diserahkannya seluruh aset Obyek Wisata Sari Ater kepada Pemkab Subang yang harusnya diserahkan selambat-lambatnya bulan sejak ditandatanganinya addendum perjanjian Tahun 2012, serta menduga adanya kerjasama dengan pihak ketiga tanpa persetujuan Pemkab Subang,” jelasnya.

Namun Ardi belum bisa menyebutkan jumlah kerugian yang dialami oleh Pemkab Subang. Hal tersebut lanjut Ardi masih dalam proses audit.

“Adapun nilai kerugian menjadi kewenangan Audit nanti oleh yang berwenang untuk kepentingan penyidikan, yang jelas nilainya sangat besar,” katanya. *red

Tags: Kejati JabarObyek WisataPemkab SubangSari Ater
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

Sidang Kasus Suap di MA, Tanaka Sebut Urusan Uang 11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis

January 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno...

Insiden Penembakan Ala ‘Aksi Koboi’ Belum Terungkap, Keadilan Hukum Terperangkap

Insiden Penembakan Ala ‘Aksi Koboi’ Belum Terungkap, Keadilan Hukum Terperangkap

January 10, 2023
0

SURABAYA, eljabar.com – Sikap Heri, ayah korban tewas insiden ‘aksi koboi’, untuk memperjuangkan keadilan hukum, membuat kecewa sejumlah pihak. Seorang...

Endranata Cs Tetap Bergeming, Pemulihan Aset Desa Laden Bakal Libatkan Kejati Jatim

Endranata Cs Tetap Bergeming, Pemulihan Aset Desa Laden Bakal Libatkan Kejati Jatim

January 2, 2023
0

PAMEKASAN, eljabar.com — Kuasa hukum Kepala Desa Laden dan Direktur BUMDes Rezeki Maju, Kamarul Hidayat mendesak tindakan konkrit dari segudang...

Dua Orang Tamu Tak Diundang Satroni Kediaman Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra

Dua Orang Tamu Tak Diundang Satroni Kediaman Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra

January 2, 2023
0

Kab. Bandung,eljabar.com -- Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra telah menjadi korban pencurian di kediamannya yang berada di Perumahan Garden Residance...

Namanya Dicatut Dalam Pemberitaan Dugaan Penipuan, Akhirnya Fauzi Berikan Klarifikasi: Itu Fitnah

Namanya Dicatut Dalam Pemberitaan Dugaan Penipuan, Akhirnya Fauzi Berikan Klarifikasi: Itu Fitnah

November 28, 2022
0

SUMENEP, eljabar.com - Namanya dicatut dalam pemberitaan dugaan penipuan akhirnya, Fauzi berikan klarifikasi yang sebenarnya. Sebelumnya, diberitakan bahwa Inisial F...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..