Dandim 0610/Sumedang Intruksikan Berikan Pengamanan Bagi Umat yang Akan Beribadah
SUMEDANG, eljabar.com — Kebebasan memeluk agama merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Begitu juga kebebasan untuk mendapatkan keamanan dalam beribadah sesuai agama yang dianutnya, sudah diatur oleh undang-undang.
Demikian diungkapkan Dandim 0610/Sumedang, Letkol Arh Novianto Firmansyah, Kamis (18/4/2019) yang mengintuksikan kepada koramil jajaran untuk melaksanakan pengamanan di tempat-tempat yang akan digunakan untuk prosesi ibadah Misa.
“Seperti yang kita ketahui, di Indonesia terdiri dari bermacam-macam agama, dan dalam menganut suatu agama tidak bisa dipaksakan oleh orang lain. Dengan bermacam aliran agama yang dianut, di negara kita tentunya kita dituntut untuk selalu rukun dengan penganut agama berbeda,” ujarnya.
Hal itu ia kemukakan, dalam upaya memberi rasa aman kepada umat beragama yang akan melaksanakan ibadah Misa, Wafatnya Isa Al Masih.
Di Sumedang, kata Novianto, beberapa daerah yang akan digunakan tempat ibadah Misa diantaranya Jatinangor, Sumedang Utara serta Wado serta beberapa daerah lain yang ada di wilayah tanggung jawab Kabupaten Sumedang.
Novianto menegaskan kepada personel yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan supaya melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjaga faktor keamanan personel maupun non personel, sehingga umat yang sedang melaksanakan ibadah merasa tenang, tertib dan nyaman.
Sementara di lokasi yang dijadikan tempat beribadah, Babinsa Desa Cibeusi Serda Deni Irawan dan Babinkamtibmas melaksanakan pengamanan Ibadah Misa di Gereja Santo Albertus Magnus, Kampus IPDN Jatinangor.
“Kami babinsa dan babinkamtibmas akan selalu berupaya untuk mengamankan pelaksanaan ibadah tersebut guna memberi rasa aman kepada umat yang sedang melaksanakan ibadah,” paparnya.
Jamaah yang melaksanakan ibadah di Gereja Kampus IPDN ini diikuti sekitar 700 umat Kristiani yang dipimpin oleh pendeta Onesius Oteniely Daeli. Osc. (Abas)