Nasional

Dansektor 21: Jika Membandel, Saya Pastikan KPK akan Turun Ke Pabrik

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kol. Inf. Yusep Sudrajat menyatakan rasa geram dan kesal terhadap PT Adetex yang bandel karena atas Sidak anggota Satgas Citarum Harum Adetex masih mengeluarkan limbahnya yang pekat sampai meluber ke jalan.

Bahkan, katanya, limbah PT Adetex merembes ke saluran dan bak PT Papyrus Sakti. Pihaknya juga Sidak atas laporan masyarakat yang menyebutkan limbah dari Adetex meluber hingga mengalir ke Sungai Citalugtug dan menggenangi jalan.

photostudio_1535673885138Kol. Yusep mengemukakannya pada awak media dan per wakilan pabrik, Agus Safari di area pabrik tersebut Kamis (30/08/2018) kemarin. “Padahal lubang pembuang limbahnya sudah dicor oleh Satgas pada 25 Agustus 2018,” katanya.

Ia meminta kepada perwakilan pabrik supaya hal ini disampaikan kepada manajemen PT Adetex bahwa jika tetap begini padahal sudah membuat komitmen, akan dilaporkan ke KPK. “Biar mereka tahu. Kami tidak main-main,” tandas Kol. Yusep.

Menurut Dansektor 21, PT Adetex salah satu pabrik di wilayah tugasnya  yang paling bandel. Meski saluran pembuang limbahnya ditutup beberapa kali namun tetap berproduksi sampai air limbahnya merembes ke PT Papyrus Sakti dan ke jalan.

“Sampai kapan pun cor di lubang pembuangan limbah itu tidak akan dibuka. Silakan mau kuat-kuatan dengan saya, akan saya hadapi,” tegasnya. seraya menyebutkan, penutupan itu juga  dilakukan setelah 3 kali diperingatkan namun tetap tidak ada perubahan.

Menurut Dansektor, saat anggota Satgas sedang patroli ada karyawan pabrik ini yang mengucapkan selamat berjuang dengan muka sinis dan tangsn diulurkan bersalaman, sementara pabrik masih tetap membuang limbah kotor. “Jadi itu seakan-akan mengejek tentara, bukannya memperbaiki kualitas pengolah,” ucapnya, kesal.

Karena itu, Kol. Yusep berpendapat di hadapan bawahannya bahwa saat ini sedang perang dengan limbah. Tetapi kita kalah akibat limbah yang kotor terus mengalir dari instalasi pengolah limbah pabrik.

Dansektot 21 juga minta kepada perwakilan Adetex Agus Safari, fotocopy perizinan pabrik tersebut termasuk foto copy perizinan beberapa pabrik sekitar perusahaan itu yang membuang limbah ke IPAL PT Adetex.

Kol. Yusep mengemukakan, dalam melaksanakan tugas ini pegangan utama adalah Perpres No. 15/2018 yang berisi perintah mengembalikan ekosistem DAS Citarum.

Karena itu, katanya, Satgas tidak akan membuka coran pada lubang pembuangan limbah selama PT Adetex  masih membuang limbah hitam dan kotor.

Sedangkan Agus mengemukakan, Adetex akan terus berproduksi namun dengan mengurangi kapasitas produksi dan akan memenuhi permintaan Dansektor 21 tentang fotocopy perizinan dari Adetex dan pabrik lainnya. (Ir)

Show More
Back to top button