CIMAHI, eljabar.com — Dansektor 21 satgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yusep Sudrajat menjadi penengah permasalahan antara warga dengan pihak pabrik. “Diskusi hari ini untuk mencari titik temu antara warga dengan pemilik pabrik saudara Erik, dari 14 permohonan warga, satu yang belum bisa disetujui,” tegas Yusef di PT. Guci Ratutex Cimahi, Selasa (14/5/2019).
Sejumlah perwakilan dari 6 RW dan Kelurahan di kampung Ranca Bentang kelurahan Cibeureum kecamatan Cimahi Selatan hadir bersama pemilik pabrik PT. Gucci Ratu Textil di ruang serbaguna pabrik tersebut.
Diskusi ketiga melanjutkan diskusi sebelumnya yang digelar di rumah pengurus RW, terkait rencana pabrik yang akan menambah sarana IPAL.
Selain itu beberapa hal yang dinilai merugikan warga atas abu pembakaran batubara yang selalu berjatuhan ke rumah-rumah warga sekitar. 14 kenginan warga yang dimaksud idealnya diberikan pihak pabrik sebagai kompensasi, diantaranya prioritas tenaga kerja dari warga sekitar.
Selain itu adanya kompensasi bulanan dan tahunan bagi warga sekitar, pemberian sarana air bersih, pemberian kompensasi kesehatan akibat proses produksi pabrik seperti limbah, fasilitas ruang serbaguna yang dibangun oleh pabrik di lahan yang masih kosong, dan pembagian limbah pabrik yang masih memiliki nilai ekonomis bagi warga sekitar.
Pada kesempatan itu Dansektor 21 meminta agar keinginan yang diajukan warga tidak memberatkan pemilik pabrik. “PT. Guccitex ini akan membantu program Citarum Harum dengan menambah kapasitas IPAL nya dan butuh ijin warga sekitar, jika dipersulit maka akan ada beberapa kerugian yang bisa dialami oleh duabelah pihak”, kata Dansektor 21.
Jika tidak sampai mendapatkan ijin dari warga setempat, timpal Dansektor 21, maka akan terjadi pengurangan produksi hingga banyak pemecatan dari pegawai yang mungkin diantaranya adalah warga setempat.
Sementara itu pemilik pabrik Erik mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk membantu program Citarum Harum.
“Kami tidak bisa membantu program Citarum Harum jika warga juga tidak membantu kami”, kata Erik. “Saya jujur mengatakan bahwa terpaksa melakukan penambahan sarana IPAL karena menjadi tuntutan dari pembeli juga dimana jika sarana IPAL nya tidak memenuhi kriteria maka produk pabrik tidak akan dibeli”, ucap Erik.
Pada diskusi tersebut satu permintaan dari 14 permintaan warga belum diputuskan, yaitu batuan modal kerja bagi warga setempat yang mash menganggur.
Pertemuan akan dilanjutkan minggu depan, Dansektor 21 mengharapkan pertemuan minggu depan sudah ada keputusan, baik untuk sarana IPAL, maupun kompensasi bagi warga sekitar. *rie