Dansektor 21; Tumpukan Sampah Menyumbat Aliran Sungai Cikijing
KAB.BANDUNG, eljabar.com — Subsektor 01 Rancaekek dan Subsektor 15 Sumedang berkarya bhakti membersihkan sampah dari sungai Cikijing Desa Linggar Kec. Rancaekek Kab. Bandung, hari Minggu (2/5-2021).
Karya bhakti selain personel 2 Subsektor ini juga dibantu tim pelopor kebersihan/Gober hingga bisa mengangkat 2 dumptruck sampah. Sisanya berupa tumpukan kayu yang akan dimanfaatkan untuk kayu bakar oleh warga.
Menurut Dansektor 21, Kol. Arm. Nursamsudin, bulan lalu sampah menumpuk di sungai ini dan pengangkatan sampah kali ini untuk ke 2 kalinya dilaksanakan oleh Satgas dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung.
Dansektor 21 Kol. Arm. Nursamsudin dalam wawancara dengan media di bantaran sungai Cikijing mengemukakan, tumpukan sampah itu menyumbat aliran sungai Cikijing dan kini sedang diangkat.
“Walau dalam ibadah shaum, kata Dansektor 21, kami, Satgas dan Gober tetap bersemangat membersihkan sungai demi terwujudnya program Citarum Harum”.
Ia mewanti-wanti kepada warga yang tinggal di sekitar hulu sungai ini yang membuang sampah ke sungai Cikijing bukan berarti tugas warga selesai namun akan muncul persoalan baru musibah banjir di kala musim hujan dan timbulnya wabah penyakit.
Karena itu, diharapkan warga jangan selalu membuang sampah ke sungai Cikijing. “Tetapi anda sekalian saudara-saudara kita yang membersihkan sungai dan menyingkirkan sampahnya dari aliran sungai Cikijing demikian susah payahnya,” ajaknya.
Dengan kesadaran tidak buang sampah ke sungai dan membuat bak sampah merupakan upaya mewujudkan bersihnya sungai dan lingkungan.
Dengan kesadaran itu, kata Dansektor, kita harus saling mendukung guna terwujudnya kebersihan sungai, hingga penumpukan sampah di sungai yang menyebabkan tersumbat aliran sungai akan memunculkan bencana lain, banjir dan penyakit.
“Kami yakin dengan munculnya kebersihan sungai dan lingkungan pada akhirnya kualitas air sungai Citarum akan selalu terjaga dan terpelihara kelestariannya,” jelas Dansektor 21.
Kolonel Nursamsudin pun mengingatkan, kita tidak hanya melihat dari tumpukan sampah namun juga hendaknya menelusuri kenapa terjadi penumpukan sampah, siapa yang melakukannya dan mencari solusinya.
Menyinggung adanya pembuatan double track (jalur ganda) kereta api memang ada juga pengaruhnya. Ada penyempitan hingga aliran sungai terhambat. Namun dengan penyempitan itu, aliran air tertahan bisa melihat tanaman di bantaran sungai menutup aliran air sungai yang menghambat berjalannya sampah ke hilir.
Menjawab pertanyaan rekan media, Dansektor 21 menjelaskan, mengenai sanksi bagi pembuang sampah ke sungai atau sembarangan, itu bukan kewenangannya.
“Di masyarakat kan ada perangkatnya mulai dari RT/RW, Desa/Kelurahan hingga tingkat Kecamatan dan mereka inilah yang sebaiknya proaktif mendukung program pemerintah pusat atau mengedukasi masyarakat agar mereka faham. “Bila perlu warganya diajak ke sini, di tempat menumpuknya sampah,” pungkas Dansektor 21. (Elly)