Dari 80 M ke 9 M, Jatah Dana Transfer Daerah Kota Sukabumi Alami Penurunan Siginifikan

SUKABUMI, eljabar.com — Jatah dana transfer daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) alami penurunan yang cukup siginifikan. Tahun ini, Kota Sukabumi akan mendapatkan jatah sekitar Rp9miliar. Sementasra di tahun sebelumnya mencapai Rp80 miliar.
“Walaupun baru asusmsi, tapi kurangnya cukup besar ya. Tapi mudah-mudahan ada penambahan lagi,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (24/01/2022).
Sedangkan untuk dana transfer daerah dari pemerintah pusat, lanjut Fahmi, hingga saat ini pihaknya belum menerima kejelasan secara pasti, berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kota Sukabumi.
“Dari pusat belum ada kejelasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah mendapat kepastian,” terangnya.
Fahmi juga menuturkan, jika pengurangan dana tranfer daerah tersebut, pihaknya harus berupaya keras.
Diantaranya, memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi daerah.
“Makanya saya meminta kepada BPKPD untuk mengoptimalkan serta menggali semua potensi daerah yang sangat mungkin ditingkatkan. Meskipun, ini tidak akan mudah dalam kondisi pandemi ini. Tapi kita akan coba,” pungkasnya. (Anne)