Kronik

Datangi Mapolres Sumenep, Massa Aksi Center Of Law Tuntut Oknum Polisi Nakal Ditindak

SUMENEP, elajabar.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Center Of Law (COL), menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (04/02/2021).

Puluhan aktivis tersebut, menuntut Kapolres Sumenep menindak tegas oknum Unit PPA Polres setempat yang diduga telah melakukan tindak intimidasi pada salah satu anggotanya.

Pasalnya, dugaan Intimidasi dari oknum anggota Polri tersebut terjadi pada hari Sabtu 30 Januari 2021 kemarin, di dalam ruangan unit PPA Polres Sumenep saat salah seorang anggota dari organisasi bidang hukum melakukan pelaporan adanya orang tua yang ingin ketemu dengan anaknya.

“Saya ditutupi pintu dalam ruangan penyidik, dan seolah saya mau dipukul oleh oknum polisi tersebut. Bahkan saya mendapat kata-kata yang tidak pantas dari polisi tersebut,” kata Tri Sutrisno Efendi, salah satu peserta massa aksi sekaligus juga korban dalam kasus tersebut.

Seusai menggelar aksi damai itu, Tri mengatakan ke sejumlah awak media, tindakan oknum polisi yang dialaminya merupakan tindakan pelanggaran kode etik Polri. Hal ini, menurut Tri, bertentangan dengan slogan mengayomi dan melindungi.
“Tindakan intimidasi tidaka dapat dikategorikan sebagai implementasi dari mengayomi dan melindungi,” tukas Tri.

IMG 20210204 WA0170

Selanjutnya Tri berharap agar Kapolres Sumenep menindak tegas anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kepala Bagian Operasi Polres Sumenep, AKP Achmad Robial, menyampaikan bahwa terkait tuntutan massa aksi tersebut, sudah dimediasi langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Cristopher Andika, di ruangan Kapolres setempat.

“Sudah diarahkan, jika ada Anggota Polri yang tidak profesional silakan laporkan langsung ke Propam,” kata Robi, sapaan akrab perwira dengan satu melati di pundak itu, di hadapan awak media..
Terkait tuntutan massa aksi, Robi mengatakan akan segera diproses dan semua pihak yang berkaitan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Jadi kita gak bisa satu pihak, langsung menjustis, semua ada prosesnya,” ujar Robi. (ury)

Show More
Back to top button