• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Saturday, September 23, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Demi Masa Depannya, Lindungi Anak Secara Bijak 

June 19, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi, agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar. Baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Usaha perlindungan anak tidak boleh mengakibatkan matinya inisiatif, kreativitas, dan hal-hal lain yang menyebabkan ketergantungan kepada orang lain dan berperilaku tak terkendali. Sehingga anak tidak memiliki kemampuan dan kemauan dalam menggunakan hak-haknya dan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya.

BacaJuga

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

Berbicara soal perlindungan hukum bagi anak-anak, ini merupakan salah satu upaya pendekatan untuk melindungi anak-anak dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Baik pendekatan yuridis maupun non-yuridis. Termasuk masih maraknya praktek yang mengekploitasi anak. Juga sikap berlebihan keluarga atau orang tuanya juga.

Didalam Undang-Undang hak seorang anak telah dijamin, sejak mulai ia masih berada dalam kandungan. Jika si anak ternyata lahir dalam keadaan meninggal, maka hak-hak itu dianggap tidak pernah ada.

Hal yang demikian ini merupakan perwujudan adanya keadilan dalam suatu masyarakat. Maka perlindungan anak ini menurut Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, harus diusahakan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya merawat kelangsungan generasi penerus bangsa. Maka perlu perlindungan khusus bagi anak-anak. Anka-anak merupakan asset bangsa,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Anak harus mendapat perlindungan dari kemungkinan adanya dampak negative dalam perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perlindungan terhadap anak juga harus diperhatikan dari adanya perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua, yang telah membawa perubahan sosial secara mendasar dalam kehidupan masyarakat.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak. Sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan adanya pengaruh negative ini,” katanya.

Peningkatan kualitas hidup manusia dalam pembangunan nasional suatu negara, yaitu bagaimana negara tersebut mampu melakukan perlindungan terhadap rakyatnya, terutama perlindungan bagi anak. Oleh karena itu, hukum merupakan jaminan bagi siapapun yang melakukan upaya kegiatan perlindungan anak.

Menurut Heri Ukasah yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Negara menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Perlindungan anak harus dilaksanakan secara rasional, bertanggungjawab dan bermanfaat bagi kehidupan masa depannya. Dan jangan sampai membunuh kreativitas dan inisiatifnya,” tandasnya.

Sementara itu, perlindungan anak yang bukan bersifat perundangan (non-yuridis), yakni perlindungan dalam bidang perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan. Dimana pendekatan ini sangat penting juga untuk menjamin kelangsungan dan masa depan anak-anak.

Pemerintah harus menjamin anak-anak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, serta gratis bagi yang tidak mampu.

Kemudian layanan kesehatannya juga harus terjamin, tanpa ada hambatan. Termasuk dalam nkait dasupan gizinya. Terakhir yang juga harus diperhatikan, terkait dengan masalah kebutuhan hidup ekonominya.

“Jangan sampai terdengar lagi ada anak yang kelaparan. Maka dari itu, kita terus mendorong dan mendukung setiap upaya dan program pendidikan dan layanan kesehatan bagi anak-anak di Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraHeri UkasahKomisi 5
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024, DPRD Siap di Bahas di Raperda

September 16, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

Peringatan Haornas 2023 di Hadiri Tedy Rusmawan dan Achmad Nugraha

September 15, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H....

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2023

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2023

September 14, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung Tahun 2023,...

Pembentukan Raperda Mendatang, Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD

Pembentukan Raperda Mendatang, Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD

September 14, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Disdagin, Dinas...

Peresmian Kolam Retensi Dian Permai di Hadiri Yudi Cahyadi dan Muhammad Al-Haddad

Peresmian Kolam Retensi Dian Permai di Hadiri Yudi Cahyadi dan Muhammad Al-Haddad

September 13, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Dr....

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..