Dewan Dorong Pemkab Sumedang Berikan Penghargaan Kepada Korban yang Gugur Saat Bertugas
SUMEDANG, eljabar.com — Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan pemerintah daerah harus memperhatikan para korban bencana yang gugur saat melaksanakan tugas. Akur pun fokus ke Kasi Kedaruratan BPBD Sumedang, Yedi untuk mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan kesehatan.
“Kami juga tentu dari komisi 1 mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan dan memberikan hak-hak ASN, bukan hanya memberikan JHT tetapi memberikan kenaikan pangkat istimewa yang diberikan kepada kang Edi karena bagaimanapun beliau sangat berjasa terutama dalam kaitan dengan penanggulangan atau tanggap darurat bencana,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Akur, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja yang diberikan pemerintah daerah untuk langsung memberikan kenaikan pangkat kepada yang bersangkutan yang tentu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
“Intinya sebagai apresiasi dari Pemda untuk petugasnya yang gugur saat melaksanakan tugas. Kenaikan pangkat itu akan menjadi inspirasi juga bagi pegawai pegawai pemerintah daerah lainnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurut Akur yang bergerak dibidang pemerintahan, hukum dan SDM di DPRD Sumedang, ASN harus bekerja secara maksimal dalam kondisi apapun sesuai dengan tugas fungsi masing-masing. Apa yang bisa didapatkan dari pribadi yang tangguh dan penuh dedikasi.
“Pa Yedi luar biasa semangatnya sampai kemudian di tengah bencana ya selain karena tugasnya itu karena ada tanggung jawab yang besar. Tanpa ada tanggung jawab yang besar kita bisa memberikan yang terbaik apapun resikonya beliau hadapi meski harus meregang nyawa,” katanya.
Akur berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Sumedang agar mencontoh dedikasi dan tanggung jawab seperti Kang Yedi. semangat atau spirit itu harus ditanamkan oleh semua aparatur sipil yang ada di kabupaten Sumedang. (Abas)







