Pendidikan

Dewan Pendidikan Sumenep Ingatkan Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDN Duko III Arjasa

SUMENEP, eljabar.com – Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Duko III Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat komentar pedas dari Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS).

Komisi I DPKS bidang Layanan Aduan Masyarakat dan PTK, Ahmad Junaidi, menegaskan, jika dugaan penggelapan dana PIP di SDN Duko III Arjasa itu benar. Maka, menurutnya itu sangat mencoreng nama baik pendidikan di kota keris ini.

“Jika itu benar adanya, maka atas nama DPKS kami merasa miris, dan itu sangat disayangkan,” ungkapnya pada media eljabar.com saat dikonfirmasi di kantornya. Selasa (09/08/2022).

Kendati demikian, pihaknya mengatakan jika DPKS akan segera menelusuri dan mengklarifikasi pada pihak – pihak terkait tentang dugaan penggelapan dana PIP di SDN Duko III tersebut.

“Kami akan menunggu laporan secara resmi dari masyarakat dan akan kami segera tindak lanjuti, serta akan mencari bukti-bukti awal untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan Sumenep,” tegasnya.

Bahkan pihaknya mengancam jika dugaan penggelapan dana PIP di SDN Duko III itu terbukti benar dan sah secara hukum, oknum tersebut melakukan penggelapan dana PIP. Maka DPKS akan segera mengeluarkan surat rekomendasi.

“Jika terbukti secara hukum kami akan memanggil dan meminta klarifikasi pada oknum terkait,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya berharap kepada semua lembaga pendidikan di Sumenep, hal-hal yang sekiranya merugikan pada pihak sekolah yang dilakukan oleh oknum, segera melaporkannya kepada pihak-pihak terkait terutama pada DPKS.

“Karena kami sudah menyiapkan layanan online, platform www.DPKSunenep.id. di situ kami siap 24 jam menerima aduan masyarakat terkait pendidikan di Sumenep,” ucapnya.

“Dan kami siap merahasiakan identitas pelapor, karena kami sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button