Pemerintahan

Di Sumedang, Ratusan Pekerja Rentan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

SUMEDANG, elJabar.com — Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan di Kabupaten Sumedang. Salah satunya melalui Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di GOR Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Senin (31/8/2026).

Mengusung tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut mendapat antusiasme warga. Acara dibuka Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan, Camat Jatinangor, Kepala Desa Jatimukti, serta masyarakat dan para pekerja.

Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 200 pekerja rentan melalui Program Bantuan Iuran Desa Sadar Jaminan Sosial Desa Jatimukti.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Yeyet, pekerja rentan asal Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Ini salah satu upaya pemerintah untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Desa Jatimukti menjadi salah satu pilot project bagi kami dalam melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Rony mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Jatimukti yang telah memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan. Menurutnya, program tersebut sangat penting, terutama bagi pekerja informal yang memiliki risiko cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Rony, memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ketika terjadi risiko, misalnya meninggal dunia, ahli waris dapat memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut tentunya dapat membantu keluarga untuk melanjutkan kehidupannya,” katanya.

Ia menilai program tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mencegah munculnya kemiskinan baru. Perlindungan sosial diharapkan dapat menjadi bantalan bagi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah.

Selain santunan, ahli waris pekerja yang mengalami risiko juga dapat memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan melalui berbagai program pelatihan yang tersedia di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang.

Namun demikian, Rony mengakui cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang masih perlu terus diperluas. Saat ini, cakupannya berada di kisaran 37 hingga 39 persen dari jumlah angkatan kerja.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat kolaborasi, salah satunya dengan mendorong keberadaan agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa.

Agen tersebut diharapkan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran.

“Ke depan, kami berharap setiap desa memiliki agen PERISAI yang bisa membantu masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rony.

Sementara itu, Asda Pemkesra Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus Gebyar Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Dian, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong perluasan cakupan perlindungan sosial agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

Ia menyebut langkah Desa Jatimukti memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan sebagai sebuah terobosan yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat ditiru desa lainnya.

“Alhamdulillah, sekarang Desa Jatimukti melalui kepala desanya sudah bisa memberikan perlindungan bagi 200 tenaga kerja informal. Ini sungguh luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Dian juga mengapresiasi peran Camat Jatinangor yang terus memberikan motivasi serta melakukan pemantauan terhadap berbagai program perlindungan sosial di wilayahnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program perlindungan sosial membutuhkan kepedulian bersama. Jangan sampai masih ada masyarakat yang belum terlindungi padahal berbagai fasilitas dan program pemerintah telah tersedia.

“Pesan saya, setiap warga harus saling memperhatikan dan saling menjaga. Jangan sampai ada warga yang terlewat dan tidak terlindungi, sementara fasilitas pemerintah untuk perlindungan sosial sudah semakin masif,” katanya.

Dian pun mengajak masyarakat agar proaktif memahami serta memanfaatkan berbagai program perlindungan sosial. Pemanfaatan teknologi, menurutnya, akan semakin membantu mempercepat pelayanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat.

Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Desa Jatimukti diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah desa, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja rentan. (fad/hum)

Show More
Back to top button