Diduga Muat Berita Hoaks, Ketua Yayasan RS Sumekar Laporkan Satu Media Online Sumenep ke Polisi dan Dewan Pers
SUMENEP, eljabar.com – Diduga telah memuat berita hoaks, ketua yayasan Rumah Sakit (RS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan salah satu media online ke polisi dan Dewan Pers.
Pasalnya, dalam berita yang berjudul ‘Dunia Kesehatan Sumenep Coreng JKN’ yang dimuat oleh salah satu media online diduga telah memberikan informasi hoaks yang bisa memberikan efek tidak baik bagi RS Sumekar.
Dalam berita tersebut, pihak RS Sumekar dituduh selalu mengarahkan pasien untuk menggunakan fasilitas umum dari BPJS Kesehatan.
“Kami datang ke Polres ini dengan adanya berita bohong yang dimuat oleh salah satu media online terkait pelayanan di Rumah Sakit Sumekar,” ungkap Ketua Yayasan RS Sumekar, Novel, di Mapolres Sumenep, Selasa (01/03/2022).
Menurutnya dalam pemberitaan tersebut memberikan kesan bahwa rumah sakit sumekar dianggap selalu mengarahkan pasien untuk menggunakan pelayanan umum, meski mempunyai BPJS Kesehatan.
“Padahal sudah puluhan ribu pasien menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Sumekar,” tegasnya.
“Kemudian dalam pemuatan berita itu juga melanggar kode etik jurnalisme, karena berita itu tidak berimbang, dan laporan ini akan kami teruskan ke Dewan Pers” timpalnya.
Pihaknya menyesali media yang dimaksud, karena tidak melakukan konfirmasi ke RS Sumekar sebelum memuat berita tersebut.
“Selama ini kami tidak menutup akses, kami selalu welcome pada semua media yang ingin melakukan konfirmasi pada pihak kami,” jelasnya.
Apalagi jelas-jelas, kata Novel, pasien yang dimaksud dalam berita itu telah membuat pernyataan sendiri untuk menggunakan pelayanan umum dari BPJS Kesehatan.
“Bukti pernyataan pasien sudah kami serahkan pada penyidik, untuk dievaluasi lebih lanjut,” kata Novel.
“Selain itu kami juga akan menyerahkan bukti-bukti lain beserta saksi sebanyak tiga orang pada pihak penyidik terkait laporan kami,” tambah Novel pada media ini.
Sampai berita ini dimuat, Ketua Yayasan RS Sumenep masih berada di Mapolres Sumenep dan sedang memproses laporan di Satreskrim Polres Sumenep. (ury)