KAB. BOGOR, elJabar.com — Jabatan Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Muhamad Kusnadi diujung tanduk. Sebab, warga yang sudah hilang kesabaran akhirnya melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, pada Jumat, 7 Desember 2024, atas dugaan penyelewengan anggaran bantuan tahun 2023 yang bersumber dari pemerintah pusat, yakni Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi (Banprov).
“Benar, kami sudah melaporkan Kades ke Kejari Cibinong atas sejumlah dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa tahun anggaran 2023,” kata tokoh masyarakat Desa Bojong Murni, Amran, kepada media massa, Sabtu (28/12/2024).
Amran mengungkapkan, langkah hukum dengan cara melaporkan Muhamad Kusnadi ke Korps Adhyaksa, karena banyaknya keluhan serta aduan dari masyarakat yang diterimanya. Sehingga, warga meminta agar Kejari Cibinong segera melakukan penangan hukum atas adanya aduan tersebut.
“Kami dan warga sangat berharap, Kajari Cibinong segera bertindak dan memanggil Kades,” pintanya.
Adapun data dugaan penyelewengan bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong.
1. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.
2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.
3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan.
4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-
5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-
Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.
Sementara, Camat Ciawi, Rosidin mengakui jika Kades Bojong Murni masuk dalam pengawasan terkait pengelolaan bantuan keuangan desa.
Rosidin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Caringin menyatakan menjelaskan kepada media massa, pihaknya terus menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan terhadap desa-desa yang ada di wilayahnya.
“Fungsi kami sudah dijalankan, baik pembinaan maupun pengawasan kepada desa-desa. Untuk Desa Bojong Murni memang dalam pengawasan secara intensif terkait bantuan keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Camat Ciawi menjelaskan, meskipun menjelang akhir tahun 2024, namun saat ini sejumlah pembangunan tahun 2023 yang belum direalisasikan sedang dikebut pengerjaannya oleh Kades.
Rosidin berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.
Sampai berita ini diturunkan, eljabar.com belum mendapatkan konfirmasi dari Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi. (GS/MI)