SUMEDANG, eljabar.com — Aliansi Buruh Sumedang nyatakan menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja (CILAKA), hal itu disampaikan langsung kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam acara Silaturrahmi Kamtibmas Polres Sumedang di RM. Simpangraya Cipacing Jatinangor, Kamis (4/3/2020).
Salahsatu penangggujawab Aliansi Buruh Sumedang, Guruh Hudiyanto menyatakan, sejatinya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.
“Nyatanya, melalui Omnibuslaw “Cilaka” hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.
Menurut Guruh, dengan dalih menarik investasi setelah langkah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan dan berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil pasalnya, memdapat perlawanan masiv dari serikat pekerja/buruh lalu, pemerintah pusat menggelontorkan Omnibuslaw “Cilaka”.