Tasikmalaya,eljabar.com — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan agar balai yang berada di bawah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat harus lebih kreatif dalam menyikapi adanya peralihan kewenangan dari provinsi ke kab/kota sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Wakil Ketua Komisi II, Ijah Hartini, balai serta dinas harus mencari cara atau akal agar dapat menggunakan anggaran yang terbatas secara maksimal namun kegiatan tetap dapat terlaksana dengan baik.
“Dinas harus kreatif, terutama setelah ada peralihan kewenangan ke kabupaten/kota. Kita harus mencari cara atau akal dalam menggunakan anggaran yang terbatas namun kegiatan bisa dimaksimalkan.”
Hal ini mengemuka saat Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi kegiatan tahun 2018 serta persiapan pembahasan RPJMD baru ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan di Kab. Tasikmalaya (17/10).