Regional

Dipimpin Langsung Bupati, Blasting Kawasan Bendungan Bagong Trenggalek Dilanjutkan

TRENGGALEK, eljabar.com — Setelah sempat tertunda akibat penolakan sebagian warga, blasting atau peledakan kawasan proyek pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek kembali dilanjutkan.

Peledakan di 16 titik bahan peledak yang tertanam sejak 5 hari lalu itu dipimpin langsung Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin dan didampingi oleh Forkopimda.

Arifin memastikan bahwa proses peledakan tersebut telah sesuai dengan SOP sehingga aman untuk masyarakat sekitar.

“Kami mengawasi langsung SOP yang diterapkan oleh pihak ketiga. Saya memimpin langsung dan semua berjalan aman,” katanya, Rabu (25/08/2021), dilansir dari laman resmi Pemkab Trenggalek.

Ia menjelaskan bahwa proses peledakan tersebut disaksikan langsung oleh staf ahli dari Kementerian PUPR dan BBWS Brantas.

Selanjutnya ia berharap, SOP peledakan kawasan Bendungan Bagong tidak hanya diterapkan ketika dihadiri oleh Forkopimda semata.

Di samping itu, Arifin juga meminta agar pihak pelaksana melakukan evaluasi sehingga masyarakat yang berada di radius paling dekat dengan titik peledakan aman dari potensi bahaya yang diakibatkan oleh tahap peledakan kawasan pembangunan Bendungan Bagong.

Pihaknya memerintahkan agar proses peledakan tersebut dilengkapi dengan peredam suara sehingga tidak mengejutkan masyarakat di sekitar titik lokasi peledakan.

“Dalam pertemuan, warga juga tidak keberatan dengan proyek ini. Hal teknis seperti permukiman kembali, tadi juga dibicarakan dan semuanya sudah berproses,” imbuh Arifin.

Sementara itu, pelaksana proyek Bendungan Bagong, PT PP-Jatiwangi (KSO) mengaku bahwa peledakan tersebut merupakan tahap penting dalam proses pembangunan Bendungan Bagong. Pasalnya, di lokasi tersebut akan dibangun inlet pembuangan sementara aliran sungai sepanjang 400 meter.

Seperti diketahui, sekitar titik lokasi peledakan kawasan Bendungan Bendung tersebut sempat dihentikan dan diduduki oleh sejumlah warga Desa Sumurup yang mengaku trauma akibat insiden peledakan yang merusak rumah mereka.

Selain menuntut kerugian akibat insiden yang ditimbulkan, warga juga menuntut ganti rugi lahan yang layak dan relokasi ke permukiman yang lebih aman. (*wn)

 

Show More
Back to top button