Nasional

Direktur Air Minum Kementerian PUPR: Kegiatan Pembangunan SPAM di Jatim Perlu Komitmen Masing-Masing Pihak

SURABAYA, eljabar.com — Kegiatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jawa Timur terus bergulir. Program pembangunan strategis ini tertuang dalam Perpres Nomor 80 tahun 2019.

Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Muchlis mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan SPAM di Jatim dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab/Pemkot.

“Sehingga target-target sesuai dengan nota kesepakatan bisa tercapai dan pada akhirnya masyarakat dapat segera mendapatkan layanan air minum yang layak dan aman,” ujarnya, melalui pesan tertulis yang diterima eljabar.com, Senin (25/04/2022).

Selain itu, Anang yang sebelumnya memimpin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum itu menegaskan agar masing-masing pihak tetap berkomitmen untuk tetap melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing.

Ia juga tak memungkiri, penurunan kemampuan penurunan APBN/APBD di masa pandemi Covid-19, dibutuhkan inovasi alternatif pembiayaan dalam pembangunan SPAM.

Inovasi pembiayaan tersebut bisa diwujudkan melalui program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hibah air minum, pinjaman perbankan dan pinjaman perbankan dengan subsidi bunga.

Salah satu program KPBU SPAM itu telah dilaksanakan oleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan Pemkab Lamongan pada pembangunan SPAM Karangbinangun dan Brondong II.

SPAM Karangbinangun sendiri nantinya akan dioperasikan dengan kapasitas 300 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di wilayah Kecamatan Deket, Glagah, Kalitengah dan Karangbinangun di Kabupaten Lamongan.

Sedangkan SPAM Brondong II ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi hingga 200 liter per detik sehingga dengan peningkatan kapasitas itu dapat mendukung PDAM Lamongan serta menambah jangkauan pelayanan air bersih untuk industri yang berada di wilayah pantura Lamongan.

Program pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati antara PJT I, Pemkab Lamongan, BBWS Bengawan Solo serta Pemprov Jatim.

Dari pembagian peran keempat pilar kelembagaan tersebut akan melakukan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga pembangunannya terealisasi pada tahun ini.

Hal-hal terksit teknis dari pembangunan melalui program KPBU tersebut melibatkan BBWS Bengawan Solo dan Balai Prasarana Permukiman Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri, Mohammad Isnaeni mengungkapkan, untuk mewujudkan semua tujuan ideal yang akan dicapai oleh program pembangunan SPAM, tak luput dari peran serta masyarakat.

Selain ikut mengawasi pada pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan program pembangunan SPAM, peran serta masyarakat juga berupa masukan dan informasi melalui saluran-saluran pengaduan resmi pemerintah yang telah tersedia.

“Kami berharap masyarakat diberi ruang yang cukup agar bisa ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan SPAM, baik yang dananya berasal dari APBN/APBD atau program lain,” kata Isnaeni, Jum’at (29/04/2022). (*wan)

 

 

 

Show More
Back to top button