Nasional

Dirjen Cipta Karya PUPR: Pasar Besar Ngawi Memperoleh Predikat Green Building Madya

NGAWI, eljabar.com – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti di dampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kasatker PPW I serta PPK Prasarana Strategis II Satker Wilayah I melakukan kunjungan kerja ke Pekerjaan Pembangunan Pasar Besar di Kabupaten Ngawi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (07/12/2021).

Disela kunjungan Diana menjelaskan, kunjungannya ke Pembangunan Pasar Besar ini guna melihat secara langsung proses pekerjaannya.

”Saya datang kesini untuk melihat dan melakukan pengecekan pada saat proses pekerjaan, dan terdapat beberapa yang masih perlu untuk dikoreksi dan dirapikan, maka dari itu saya meminta untuk segera dilaksanakan dengan percepatan,” ungkap Diana.

Lebih lanjut Diana mengungkapkan bahwa Pembangunan Pasar Besar ini merupakan Bangunan yang didesign Green Building.

“Maka dari itu, seharusnya Pak Bupati berbangga karena memiliki Pasar Besar dengan predikat Green Building Madya.” Lanjutnya.

Diana berharap, Agar hasil Pembangunan Pasar Besar Ngawi ini dapat dijaga, dirawat.

”Saya berharap kepada Pemerintah Daerah nanti didalam pemanfaatannya juga harus dijaga kebersihannya, pedagang juga diminta untuk tetap menjaga kebersihannya sehingga pasar ini tetap Green, tetap rapi, sehat dan tentunya dapat membanggakan bagi Kabupaten Ngawi,” harap Diana.

Turut hadir dalam kunjungan ini Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Bappeda Kabupaten Ngawi.

Tahun 2020-2021 BPPW Jatim melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Pasar Besar Ngawi. Pekerjaan tersebut meliputi pekerjaan persiapan, struktur, arsitektur, MEP, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), landscape, sanitair, hydrant dan sprinkler, GWT, IPAL dan WTP serta bak penampung air hujan.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Pasar Besar Ngawi yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 109,9 miliar dan dilaksanakan oleh PT PP Urban dengan nilai kontrak sebesar Rp 73,44 miliar.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memberikan apresiasinya atas pembangunan pasar yang sesuai dengan rencana dan ekspektasinya.

“Untuk selanjutnya, maintanance sarana dan prasarana dilakukan oleh dinas terkait, tentu setelah diserahterimakan,” tukas Ony. (*wn/ck)

(*)

Show More
Back to top button