Disdik Sumenep Kukuhkan SPMB 2025 Lewat Deklarasi Antikorupsi dan Pakta Integritas

SUMENEP, Eljabar.com Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas, Senin (tanggal bisa disesuaikan). Acara ini berlangsung di halaman kantor Disdik dan menjadi langkah strategis dalam menjamin proses penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahap seleksi penerimaan peserta didik. Menurutnya, deklarasi ini merupakan simbol keseriusan Disdik dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB bebas dari praktik pungli, titipan, dan intervensi. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan akses pendidikan yang jujur dan setara,” tegas Agus.
SPMB 2025 Sumenep akan dilaksanakan secara online melalui empat jalur penerimaan, yaitu:
Afirmasi (23–25 Juni 2025)
Prestasi (26, 28, dan 30 Juni 2025)
Mutasi (1–2 Juli 2025)
Domisili (3–7 Juli 2025)
Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi keberagaman latar belakang siswa, dengan sistem rayonisasi yang memastikan penempatan sesuai domisili untuk pemerataan akses sekolah.
Seluruh informasi dan proses pendaftaran dapat diakses secara daring melalui laman resmi: spmb.sumenepkab.co.id
“Kami ingin pendidikan di Sumenep menjadi ruang tumbuh nilai kejujuran sejak dini. Itulah fondasi membangun generasi yang berkualitas,” tutup Agus.(Ury)







