Disdik Sumenep Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Tertib, Sekolah Diminta Patuh Juknis

SUMENEP, Eljabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah yang dijuluki Kota Keris ini dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 28 Juni 2025. Disdik meminta seluruh satuan pendidikan untuk menjalankan proses penerimaan siswa dengan tertib, akuntabel, dan terbuka.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ardiansyah Ali Shocibi, menekankan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi juknis yang mengatur jalur penerimaan siswa seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan jalur prestasi.
“Setiap jalur memiliki kuota tersendiri. Sekolah harus mengedepankan asas keadilan dan objektivitas, agar tidak memicu persoalan dengan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/07/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, salah satunya dengan memasang pengumuman resmi terkait tahapan dan persyaratan SPMB di lingkungan sekolah. “Masyarakat berhak tahu secara jelas bagaimana alur penerimaan siswa baru, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Disdik Sumenep juga telah mengambil langkah preventif dengan melakukan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala sekolah dan pihak terkait. Komitmen ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan seperti pungli, titipan siswa, atau praktik manipulatif lainnya.
“Kami ingin SPMB 2025 ini berjalan adil dan berintegritas. Jika semua pihak disiplin mengikuti aturan, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan akan meningkat,” tutup Ardiansyah.(Ury)







