PendidikanSeni & Budaya

Disdikbud Pamekasan Lestarikan Budaya Madura Melalui Baju Adat Sakera Marlena

PAMEKASAN, eljabar.com — Guna melestarikan budaya Madura Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan beberapa upaya.

Salah satu upaya tersebut dilaksanakan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 003/3229/432.301/2023 tertanggal 31 Oktober 2023.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa siswa pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama agar mengenakan baju adat daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Ke-493.

Kepala Disdikbud Pamekasan Achmad Zaini menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut tidak memaksa orang tua siswa untuk membeli pakaian adat Madura.

“Edaran tersebut tidak memaksa para wali murid untuk membeli baju adat daerah Sakera atau Marlena,” jelas Zaini kepada eljabar.com pada Senin, 6 November 202.

Menurut Zaini, Durat Edaran itu sifatnya hanya imbauan agar siswa memakai pakaian adat Madura pada 3 – 4 November 2023 untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Ke-493.

“Dalam edaran tidak ada kewajiban dan jika tidak memiliki siswa dan warga sekolah dapat memakai batik,” tegas Zaini.

Zaini juga menyebutkan bahwa Disdikbud Pamekasan tidak mengarahkan wali murid yang mampu untuk membeli baju adat tersebut di tempat tertentu.

Namun demikian, pihaknya menginstruksikan agar siswa dan wali murid untuk tetap melestarikan budaya lokal Madura sehingga tetap dikenal oleh generasi muda bangsa berikutnya.

“Mari bersama-sama lestarikan budaya Madura sejak dini, agar kelak para anak bangsa dapat terus melestarikan, memahami serta menerapkan adat istiadat dan budaya Madura sehingga tetap abadi dan lestari,” tutur Zaini. (idrus)

Show More
Back to top button