Dishub Jatim Bantah PL Bukan Modus Pecah Proyek, Rekening Anggaran Kegiatan Berbeda
SURABAYA, eljabar.com — Tim teknis paket pekerjaan pemeliharaan dan pembangunan beberapa kantor Unit Pelayanan Perijinan Angkutan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa Penunjukan Langsung (PL) yang dilaksanakan oleh pihaknya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatannya ada 2 yaitu pemeliharaan dan pembangunan,” jelasnya di Dishub Jatim, Jl. Ahmad Yani No. 268, Surabaya. Jumat (14/06/2024)
Namun, kegiatan pemeliharaan dan pembangunan, tersebut memiliki kode rekening anggaran yang berbeda.
“Satu rekening anggaran untuk pemeliharaan dan satu rekening anggaran untuk kegiatan pembangunan,” katanya.
Oleh sebab itu, dua kegiatan tersebut tidak bisa digabung agar di tahap pencairan tidak menemui kendala.
“Pemeliharaan dan pembangunan ini kalau di-SPJ-kan keuangan tidak bisa dijadikan satu, harus terpisah karena rekening anggarannya memang terpisah,” imbuhnya.
Sedangkan paket pengurugan yang menggunakan e-katalog, Jon mengaku tidak menemukan etalase penyedia jasa yang menjual jasa pengurugan dan pekerjaan paving.
“Makanya pengurugan dan paving tidak bisa digabung sebab di etalase e-katalog yang ada hanya menyediakan urugan,” ujarnya.
Pasalnya, penyedia di e-katalog hanya menyediakan pekerjaan urugan saja.
Untuk itu, PPK memutuskan kegiatan pemeliharaan dan pembangunan dipisah karena rekening anggarannya berbeda.
“Kalau digabung resikonya nanti tidak bisa cair,” tutupnya.
Namun begitu, tim teknis kegiatan tersebut enggan memberikan keterangan terkait paket PL tahun anggaran 2024.
“Kalau soal itu silakan konfirmasi langsung ke PPK karena kewenangannya, kami di tim teknis kegiatan bertugas membantu PPK dalam pelaksanaan kegiatan,” elaknya.
Sementara PPK kegiatan di sejumlah kantor Unit Pelayanan Perijinan Angkutan, Anita Khoirunnisa’ mengatakan bahwa ia sedang mengikuti pelatihan.
“Mohon maaf saya masih pelatihan terakhir ini mau post tes,” kata Anita dalam keterangan tertulis. Jumat (14/06/2024).
Saat ini, kata Anita, ia sedang persiapan untuk penutupan pelatihan tersebut.
“Masih mau penutupan pelatihan,” pungkas Anita.
Sebelumnya, paket pengadaan langsung Dishub Jatim mendapat perhatian sejumlah elemen masyarakat. Koordinator Surabaya Institute Governance (Sign) Studies, Ramdhoni Mudzakir menilai pengadaan dengan metode Penunjukan Langsung rawan korupsi.
“Tentunya, untuk menekan potensi terjadinya korupsi pada paket proyek yang dipecah belah diperlukan pengawasan serius pihak terkait,” tegas Doni dalam sambungan telepon. Jumat (24/06/2024)
Doni menambahkan, berdasarkan RUP Dinas Perhubungan Jatim yang dipublish oleh LKPP, terdapat 15 paket proyek untuk sejumlah Unit Pelayanan Perizinan Angkutan (UUPA) nilainya mencapai Rp 796.527.560,00 yang bersumber dari APBD dan APBDP tahun anggaran 2023.
“Yang PL ada 13 paket terdiri dari pekerjaan fisik, pengawasan dan perencenaan serta 2 paket pengadaan dengan e-purchasing,” papar Doni.
Seluruh pekerjaan fisik yang menggunakan metode Pengadaan Langsung hampir sama, antara lain pavingisasi, pengurugan, rehabilitasi kantor dan pemeliharaan kamar mandi.
Sedangkan RUP tahun anggaran 2024 terdapat 20 paket pengadaan dan sebagian besar diantaranya menggunakan Penunjukan Langsung.
“Saya imbau agar masyarakat memiliki atensi terhadap proyek-proyek PL ini, begitu juga dengan pihak-pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau BPKP,” kata Doni tandas.
Pasalnya, potensi korupsi pengadaan langsung diduga kuat by design dan diatur sejak penganggaran.
“Apalagi PL kan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang telah ditentukan oleh Perpres PBJ,” tuturnya.
Berdasarkan pasal 1 angka 39 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa konsultansi/jasa lainnya ‘dalam keadaan tertentu’.
Sedangkan yang dimaksud dengan ‘dalam keadaan tertentu’ tersebut mencakup 9 kriteria, antara lain adalah penyelenggaraan penyiapan kegiatan mendadak untuk menindaklanjuti komitmen internasional yang dihadiri Presiden/Wakil Presiden, barang/jasa yang bersifat rahasia untuk kepentingan negara, dan pekerjaan prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang dilaksanakan oleh pengembang. (Andi Setiawan/Irwan Yudha Lesmana)