Regional

DISHUB Kota Sukabumi Kehilangan Restribusi Parkir di Tiga Ruas Jalan

SUKABUMI, eljabar.com- Dinas Perhubungan (DISHUB ) Kota Sukabumi kehilangan restribusi parkir di tiga ruas jalan. Ketiga ruas jalan tersebut, yakni, jalan Otista yang merupakan jalan nasional, kemudian jalan statsiun barat, dan letu bakri, adalah jalan milik PJKA. dengan konidis tersebut, pihaknya tidak bisa mengambil retribusi parkirnya.”Untuk jalan Otista keluar pemberlakukanya per oktober tahun 2020, sedangkan untuk jalan statsiun barat dan lettu bakri suratnya keluara bulan Maret 2020,”ungkap Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi Rudi Hartono. Kamis, (10/6/2021).
Melihat kondisi tersebut, Rudi mengungkapkan jika pihaknya akan mengusulkan penurunan target pendapatan dari retribusi parkir, dari semula Rp3,1 miliar menjadi Rp2,3 miliar. Sebab, dengan hilangnya ketiga lahan laha parkir itu, tentu saja berdampak juga terhadap pendapatan restribusi parkir.”Makanya kita akan ajukan perubahan target restribusi parkir di anggarn perubahn tahun 2021 ini,”akunya.
Sementara itu, perolehan retribusi parkir periode Januari hingga akhir Mei tahun 2021 ini, mencapai sekitar Rp967 juta, dengan target yang harus dikejar mencapai Rp3,1 miliar.”Menjelang triwulan ke dua pendapatan restribusi parkir baru mencapai Rp967 jutua, atau baru berada diangka 30 persen,”ujarnya.anne

Show More
Back to top button