Parlemen

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda

SUKABUMI,eljabar.com- Tuntasnya tahapan jawaban Walikota Sukabumi atas dua raperda, dan tanggapan Fraksi terhadap raperda inisiatif legislatif. DPRD Kota Sukabumi langsung memebntuk tiga pansus untuk membahas ketiga raperda tersebut.”Setelah hasil tindak lanjut dari jawaban Walikota Sukabumi atas dua raperda, dan tanggapan Fraksi terhadap raperda inisiatif. DPRD langsung memebntuk Pansus untuk tiga raperda tersebut,”ujar Plt. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara, Kamis, (10/6/2021).

Asep menjelaskan, untuk Pansus mengenai penyertaan modal bagi Perumda AM TBW diketua oleh Ivan Rusvansyah dari Frakasi Golkar, kemudian untuk Pansus tentang perubahan atas Peraturan Daerah (perda) nomor 3 tahun 2021 di Pimpin oleh Deden Solehudin dari frkasi Demokrat, dan raperda inistif DPRD mengenai penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan perbelanjaan di ketuai oleh Lukmansyah dari Fraksi PKS. ketiga Pansus tersebut langsung bekerja mulai hari ini.

Selain itu juga lanjut Asep, pansus sudah mulai melakukan tahapan koordinasi dan komunukasi dnegan SKPD terkait, kemudian mencari pembanding di daereah – daerah lain.

Sehingga raperda ini nantinya bisa melahirkan perda yang bermanfaat bagi masyarakat.”Pansus langsung melakukan berbagai tahapan-tahapan, salh satunya koordinasi dengan daerah lain,”ujar Asep.

Sedangkan untuk waktu masa bekerja para pansus, direnacakan sekitar dua minggu sampai dnegan selesai membahasnya. Sedangkan untuk ke rapat paripurna, pihaknya belum membicarakan tanggal kapan pelaksanaanya.”Kalau untuk paipurna untuk ketiag raperda itu, kita akan bicarakan lagi. Yang jelas pansus diberikan waktu untuk bekrja sampai tanggal 22 Juni bulan ini,”pungkas Asep. anne

Show More
Back to top button