Dishub Pamekasan Belum Operasionalkan Parkir Berportal Pasar 17 Agustus

PAMEKASAN, eljabar.com — Parkir berportal di Pasar 17 Agustus Pamekasan hingga saat ini masih belum dioperasionalkan. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir menjadi tertunda.
Meski sarana dan prasarana parkir tersebut sudah terpasang, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan belum memberikan alasan atas lambannya fungsional dan operasional parkir berportal tersebut.
Kepala Dishub Pamekasan, Basri Julianto yang dihubungi eljabar.com, Kamis (19/05/2022), mengatakan bahwa pihaknya yang akan menjadi pengelola parkir berportal Pasar 17 Agustus.
Beberapa kalangan menilai, operasionalisasi parkir berportal Pasar 17 Agustus memang memerlukan persiapan, baik sumber daya manusia maupun piranti pendukung lainnya.
Namun pada sisi lain, penundaan operasionalisasi parkir berportal tersebut dapat juga menimbulkan spekulasi masyarakat. Terutama terhadap realisasi target PAD yang akan dicapai.
Dikutip dari laman resmi pengadaan secara elektronik Pemkab Pamekasan, pengadaan portalisasi parkir (MTL) dimenangkan oleh PT Multi Safe Nusantara dengan harga penawaran dan harga negoisasi Rp 98.120.000,00 dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 99.110.000,00. (idrus)







