Regional

DKP3 Kota Sukabumi: CPP Diperuntukkan Bagi Korban Bencana Alam dan Antisipasi Kerawanan Pangan

SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mengungkapkan, jika Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPP) pada tahun 2021 kemarin, penyerapanya mencapai 90 persen, dari jumlah ketersediaan mencapai 23 ton.

Sementara CPP untuk tahun ini, DKP3 tersebut hanya mendapatkan sekitar 21 ton. Artinya, jika melihat perbandingan dari tahun 2021 tentu saja berkurang.

“Untuk CPP di tahun 2021 terserap sekitar 90 persen, namun untuk tahun ini kita kebagian sebanyak 21 ton, dan itu memang alami penurunan kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap Kepala DKP3 Kota Suakbumi Andri Setiawan, Kamis (03/02/2022).

CPP sendiri lanjut Andri, diperuntukkan bagi korban bencana alam maupun untuk mengantisipasi kerawanan pangan dengan jatah CPP untuk satu jiwa sebanyak 32 kilogram beras.

“Jadi CPP itu untuk menanggulangi masyarakat yang terkena bencana ataupun rawan pangan. Dan satu jiwa mendapatkan 32 kilogram,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Andri, CPP yang disediakan oleh DKP3 bisa mencukupi kebutuhan selama setahun. Namun andai terjadi kekurangan, pihak DKP3 akan segera mengantisipasi hal tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika kurang kami akan langsung melakukan koordinasi dnegan Provinsi Jabar,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button