Regional

DKP3 Kota Sukabumi Laksanakan Tanam Padi Perdana di Lahan LP2B

SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi terus menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan penanaman perdana seluas 3,3 ha di atas lahan LP2B Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

“Iya, kita bersama Kelompok Tani Saroja Kelurahan Cibeureum Hilir, melakukan tanam perdana, dan percepatan tanam di lahan LP2B beberapa hari lalu. Hal itu untuk menjaga lahan pertanian yang sudah dijadikan LP2B,” ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (17/11/2020).

Kegiatan yang dilakukan tersebut, lanjut Andri, salah satunya menjalankan intruksi dari Presiden lewat Menteri Pertanian, yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Kabupeten, agar setiap daerah wajib menyiapkan LP2B.

Sedangkan di Kota Sukabumi, kata Andri, sudah ditindak lanjuti oleh  Perda nomor 1 tahun 2016, tentang Perlindungan LP2B yang diteruskan oleh Peraturan Walikota Sukabumi tentang Insentif Perlindungan LP2B.

“Dengan ada aturanya itu, maka jika ada perorangan atau pihak mengalih fungsikan lahan LP2B secara sengaja,  akan terkena sangsi maksimal 5 tahun sesuai dengan Perpres No. 54 tahun 2019,” tandasnya.

Andri juga mengungkapkan, jika ada warga yang ingin lahannya dijadikan LP2B, pemda akan memberikan berbagai bantuan. Diantaranya, mendapatkan bibit, pupuk, asuransi, keringanan pajak, serta memefasilitasi pembuatan sertifikat.

“Selain itu juga, jika memiliki anak yang akan kuliah di bidang pertanian, nantinya akan diprioritaskan mendapatkan bantuan di bidang pertanian,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button