Sukabumi,eljabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 55 kasus dialami perempuan, sementara 83 kasus melibatkan anak-anak. Kasus yang ditangani mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, kejahatan seksual, serta permasalahan pola asuh.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap korban dilakukan hingga ke pengadilan, sementara beberapa kasus diselesaikan melalui lembaga internal.
“Tindakkan bullying di sekolah yang masih sulit dihilangkan, namun yang lebih penting adalah memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” kata Ineu, usai mengikuti acara yang digagas PWI yang bertema Antisipasi Kekerasan pada Anak dan Hak Jawab Narasumber, Rabu (12/3/2025) di Gedung Pusat Kajian Islam.
Menurut Ineu, pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan menjadi faktor utama penyebab bullying di kalangan anak-anak. Pada 2025 ini, terhitung Februari angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 22 kasus.
Untuk menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah, DP2KBP3A bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, dan akademisi telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Tim tersebut bekerja dengan memberikan edukasi serta menangani kasus kekerasan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Selain itu, DP2KBP3A juga menekankan pentingnya edukasi kepada tenaga pendidik serta orang tua agar mereka lebih memahami cara mendidik anak dengan baik dan mencegah kekerasan sejak dalam keluarga. Pendekatan ini kta dia diyakini bisa memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Ineu juga mengapresiasi peran media dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Ia berharap pemberitaan tentang kasus kekerasan dapat memberikan perlindungan bagi korban serta keluarganya, bukan justru memperburuk keadaan. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan media, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan di Kota Sukabumi.(anne)