DPRD Kota Bandung Dukung 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari

BANDUNG, eljabar.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu. Program tersebut ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga 125 ton per hari, sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah yang selama ini bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Syahriani, S.T., dengan tema “Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari” di Studio Radio Sonata, Selasa (30/06/2026).
Dalam dialog tersebut, Nunung menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan besar yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga warga sebagai penghasil sampah dari sumbernya.
Ia menilai pembangunan dan penambahan titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang layak mendapat dukungan penuh. Namun, penyediaan infrastruktur tersebut harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengurangi, memilah, serta mengolah sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
“Upaya Pemerintah Kota Bandung menambah titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri,” ujar Nunung.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Nunung menilai sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan harus terus diperkuat agar setiap kecamatan dan kelurahan mampu mengelola sampah secara mandiri sebelum dikirim ke TPA.
Menurutnya, berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah maggot, bank sampah, hingga teknologi pengolahan sampah lainnya perlu terus dioptimalkan agar dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Selain pembangunan infrastruktur, Nunung juga mendorong agar setiap wilayah memiliki tata kelola pengelolaan sampah yang terintegrasi. Keterlibatan aparat kewilayahan, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara konsisten agar kebiasaan memilah sampah dari rumah dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target pengurangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah diyakini akan lebih mudah tercapai.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, maka target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai dan lingkungan Kota Bandung akan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tuturnya.
Nunung juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program di lapangan. Menurutnya, seluruh titik pengelolaan sampah yang telah dibangun harus dipastikan beroperasi secara optimal dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, sarana yang memadai, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar investasi pemerintah dalam penyediaan fasilitas pengelolaan sampah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu mencapai target pengurangan timbulan sampah sesuai yang direncanakan.
Sebagai lembaga legislatif, lanjut Nunung, Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan guna memastikan seluruh program pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup di Kota Bandung.
Menurutnya, komitmen menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi agenda bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat berjalan secara berkelanjutan.
“DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kota Bandung mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. *red







