DPRD Kota Sukabumi Resmi Melantik Muhamad Ridho Nuryaman Menggantikan Bayu Waluya

SUKABUMI,eljabar.com- Anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2024-2029 resmi dilantik. Anggota DPRD yang PAW tersebut, Muhamad Ridho Nuryaman dari Partai Hanura menggantikan Bayu Waluya.
Resminya Muhamad Ridho Nuryaman menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota SUkabumi, Wawan Juanda, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/04/2025).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan bahwa proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, serta merupakan usulan resmi dari internal partai.
“alhamdulillah, proses pelantikan berjalan lancar. Dan saya berharap kehadiran Pak Ridho dapat memperkuat peran legislatif dan membawa aspirasi masyarakat,”terangnya.
Wawan menegaskan, DPRD hanya menjalankan proses administratif sesuai surat permohonan yang diajukan oleh DPD Partai Hanura.
“PAW ini murni dari partai Hanura yang mengajukan kepada kami. DPRD hanya mengikuti mekanisme yang ada sesuai ketentuan yang berlaku,”akunya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, yang turut hadir dalam agenda tersebut menjelaskan, bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika internal partai dan telah ditempuh melalui jalur organisasi yang sah.
Selain itu juga, kata Ia, pergantian ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik di tubuh Partai Hanura
“Ini proses yang alami dalam organisasi partai politik. Hari ini Pak Rido sudah resmi menggantikan Pak Bayu, dan kami berharap beliau bisa lebih bersemangat dalam mendedikasikan diri untuk Kota Sukabumi,” pungkasnya.(anne)